Berita

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar/Ist

Politik

Cak Imin: Jangan Manfaatkan Hubungan Historis PBNU-PKB untuk Rebut Kekuasaan

RABU, 14 AGUSTUS 2024 | 08:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Hubungan historis antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) jangan dijadikan alat untuk kepentingan pribadi, terutama dalam upaya meraih kekuasaan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menanggapi hubungan kedua lembaga yang kian memanas. Cak Imin sebenarnya tidak mempermasalahkan jika PBNU ingin memanggil dirinya.

"Sebenarnya silaturahmi nggak masalah, ngopi bareng juga bagus, asalkan dengan niat dan akhlak yang baik. Tapi sejak awal tidak sopan dan tidak mencerminkan watak Kiai, ya kita harus tolak," kata Cak Imin lewat akun X resminya, dikutip Rabu (14/8).


Sebagai warga NU dan bagian dari Syuriyah di salah satu ranting, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra itu mengaku sedih atas perilaku oknum yang mencatut nama lembaga dan mengatasnamakan Kiai untuk kepentingan pribadi. 

"Ambisi dan nafsu berkuasa telah meninggalkan karakter yang seharusnya dimiliki," kata Cak Imin, prihatin.

Ia menegaskan bahwa secara kelembagaan, PBNU dan PKB tidak memiliki hubungan struktural yang bisa dijadikan dasar untuk menguasai satu sama lain. 

"Jangan memanfaatkan hubungan historis dan aspiratif untuk menguasai PKB. Na’udzubillah," pungkasnya.

Ketegangan antara PBNU dan PKB kembali mencuat menyusul rencana PBNU untuk merebut kembali partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar. PBNU menganggap sebagai pemilik sah PKB.

Untuk memuluskan rencana tersebut, PBNU membentuk tim lima atau panitia khusus (pansus) untuk mengembalikan PKB ke NU.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya