Berita

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal didampingi kuasa hukum di Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Dicecar 32 Pertanyaan, Saka Tatal Bantah Kesaksian Aep dan Dede

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (13/8). 

Saka Tatal diperiksa selama 4 jam dan keluar sekitar pukul 15.50 WIB. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman menyebut, kliennya dicecar 32 pertanyaan terkait peristiwa tewasnya Vina dan Eki. 


"Ada 32 pertanyaan, yang paling penting pertanyaannya adalah, apakah benar Saka mengetahui kejadian (pembunuhan Vina dan Eki) itu? Dia (Eki) tidak tahu," kata Tadjuddin.

Selanjutnya, Tadjuddin mengatakan bahwa penyidik menggali keterangan soal saksi Dede dan Aep dalam peristiwa 2016 silam. Saka Tatal pun membantah keterangan yang dilontarkan saksi Aep dan Dede terkait adanya kejar-kejaran antara pelaku dan korban tahun 2016 silam. 

"Saka mengatakan tidak benar, keterangan Aep dan Dede bohong," kata Tadjuddin. 

Aep dan Dede dilaporkan oleh enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana. laporan ini telah teregister dengan nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 10 Juli 2024.  

Dalam laporan itu, Aep dan Dede diduga melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya