Berita

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal didampingi kuasa hukum di Bareskrim Polri/Ist

Hukum

Dicecar 32 Pertanyaan, Saka Tatal Bantah Kesaksian Aep dan Dede

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 22:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Saka Tatal telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (13/8). 

Saka Tatal diperiksa selama 4 jam dan keluar sekitar pukul 15.50 WIB. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Tadjuddin Rahman menyebut, kliennya dicecar 32 pertanyaan terkait peristiwa tewasnya Vina dan Eki. 


"Ada 32 pertanyaan, yang paling penting pertanyaannya adalah, apakah benar Saka mengetahui kejadian (pembunuhan Vina dan Eki) itu? Dia (Eki) tidak tahu," kata Tadjuddin.

Selanjutnya, Tadjuddin mengatakan bahwa penyidik menggali keterangan soal saksi Dede dan Aep dalam peristiwa 2016 silam. Saka Tatal pun membantah keterangan yang dilontarkan saksi Aep dan Dede terkait adanya kejar-kejaran antara pelaku dan korban tahun 2016 silam. 

"Saka mengatakan tidak benar, keterangan Aep dan Dede bohong," kata Tadjuddin. 

Aep dan Dede dilaporkan oleh enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, dan Rivaldi Aditya Wardana. laporan ini telah teregister dengan nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 10 Juli 2024.  

Dalam laporan itu, Aep dan Dede diduga melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya