Berita

Pabrik Gula Djatiroto/Ist

Hukum

Bareskrim Usut Dugaan Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto

PTPN I Siap Kerja Sama
SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I mendukung proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.

"Kami menghormati proses hukum pengusutan kasus EPCC PG Djatiroto tahun 2016. Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan oleh Bareskrim Polri dalam membantu upaya pengusutan agar kasus ini dapat terungkap serta terpenuhi aspek keadilannya," kata Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo dalam keterangannya, Selasa (13/8).

Menurut Aris, PG Djatiroto saat ini masih beroperasi dengan kapasitas terpasang 7.500-8.000 TCD dan tahun ini sedang proses giling sejak Mei sampai dengan November mendatang.


Berdasarkan keterangan pers dari Wadirtipikor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar. 

Bareskrim sedang melakukan penyidikan pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.

Aris menambahkan, sikap PTPN I ini sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Holding Perkebunan Nusantara. 

Karena itu, semua SOP perusahaan wajib mengacu pada Good Corporate Governance (CCG). Selain itu PTPN I berkomitmen menyelesaikan proyek PG Djatiroto untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya yang saat ini dilakukan melalui proses perdata di arbitrase BANI.

“Manajemen PTPN I selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG dan aturan yang berlaku,” kata Aris.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PTPN III selaku induk perusahaan PTPN I, Misran. Menurutnya, manajemen PTPN III berkomitmen untuk patuh atas hukum yang berlaku dan bersih-bersih BUMN dari segala bentuk tindakan korupsi.

"Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh atas kasus korupsi ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sejauh ini, insan PTPN Grup berkomitmen untuk Amanah sesuai dengan core value BUMN AKHLAK,” ungkap Misran.

Sebagai informasi, pascaaksi korporasi di lingkungan PTPN Group awal Desember 2023, eks PTPN XI saat ini telah bergabung dan melebur di bawah Sub Holding PTPN I. 

Sementara, PG Djatiroto pasca aksi korporasi spin off tahun 2022 saat ini berada di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang mengelola 36 pabrik gula yang tersebar di seluruh Indonesia.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya