Berita

Diskusi Media Polemik Larangan Penjualan Rokok/RMOL

Politik

Khawatir Omzet Turun 50 Persen, Gabungan Pelaku Usaha Protes Larangan Jual Rokok Eceran

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gabungan para pedagang, UMKM, ritel hingga koperasi kompak menolak Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 tentang Kesehatan yang baru disahkan Jokowi.

Dalam diskusi Media Polemik Larangan Penjualan Rokok, para pengusaha menyoroti aturan tersebut, khususnya pasal 434 yang melarang penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Keseluruhan asosiasi tersebut menilai larangan bagi produk tembakau akan merugikan dan mematikan keberlangsungan para pelaku usaha.


Pasalnya dalam aturan itu tidak hanya terdapat larangan penjualan produk tembakau di dekat tempat pendidikan tetapi juga larangan penjualan rokok eceran, hingga larangan pemajangan produk tembakau di tempat berlalu lalang.

Bukan hanya merugikan pedagang, aturan tersebut juga rawan multitafsir saat diimplementasikan di lapangan. Salah satu pelaku usaha pasar rakyat, Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi), Suhendro yang mewakili 9 juta anggotanya menyatakan keresahannya atas aturan tersebut yang sangat berdampak bagi kelangsungan usaha mereka.

"Aparsi dengan tegas menolak PP 28/2024 karena dampaknya akan sangat besar di lapangan. Ekonomi kerakyatan kita sangat terpukul, kita baru kena masalah pandemi, di tambah ekonomi sedang turun naik," kata Suhendro, pada Selasa (13/8).

"Kami berharap sekali pemerintahan baru bisa mendengarkan suara kami dan PP ini bisa ditinjau ulang. Kita punya semangat yang sama agar PP ini bisa dievaluasi ulang," imbuhnya.

Menurut Suhendro, jika pemerintah ingin menekan angka perokok di dalam negeri, seharusnya pemerintah menggencarkan edukasi, bukan membebani pedagang kecil.

"Pembatasan rokok ini sebenarnya sudah ada, jadi buat apa? Bagi Aparsi, yang paling penting itu adalah edukasi. Kalau anak muda banyak yang ngerokok, itu adalah persoalan edukasi. Jadi yang perlu digiatkan adalah edukasinya," ujarnya.

Senada dengan Aparsi, Sekretaris Umum Perkumpulan Pengusaha Kelontong Seluruh Indonesia (Perpeksi), Wahid menyatakan pihaknya sangat terpukul dengan adanya pelarangan ini yang merupakan masalah besar bagi keberlangsungan pedagang kelontong.

"Penjualan rokok menyumbang sekitar 60-70 persen bagi omzet warung, maka jika penjualan rokok dibatasi konsekuensinya berimbas pada penurunan omzet sampai ancaman mematikan keberlangsungan usaha dari para pedagang kelontong," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya