Berita

Diskusi Media Polemik Larangan Penjualan Rokok/RMOL

Politik

Khawatir Omzet Turun 50 Persen, Gabungan Pelaku Usaha Protes Larangan Jual Rokok Eceran

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gabungan para pedagang, UMKM, ritel hingga koperasi kompak menolak Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/2023 tentang Kesehatan yang baru disahkan Jokowi.

Dalam diskusi Media Polemik Larangan Penjualan Rokok, para pengusaha menyoroti aturan tersebut, khususnya pasal 434 yang melarang penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Keseluruhan asosiasi tersebut menilai larangan bagi produk tembakau akan merugikan dan mematikan keberlangsungan para pelaku usaha.


Pasalnya dalam aturan itu tidak hanya terdapat larangan penjualan produk tembakau di dekat tempat pendidikan tetapi juga larangan penjualan rokok eceran, hingga larangan pemajangan produk tembakau di tempat berlalu lalang.

Bukan hanya merugikan pedagang, aturan tersebut juga rawan multitafsir saat diimplementasikan di lapangan. Salah satu pelaku usaha pasar rakyat, Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi), Suhendro yang mewakili 9 juta anggotanya menyatakan keresahannya atas aturan tersebut yang sangat berdampak bagi kelangsungan usaha mereka.

"Aparsi dengan tegas menolak PP 28/2024 karena dampaknya akan sangat besar di lapangan. Ekonomi kerakyatan kita sangat terpukul, kita baru kena masalah pandemi, di tambah ekonomi sedang turun naik," kata Suhendro, pada Selasa (13/8).

"Kami berharap sekali pemerintahan baru bisa mendengarkan suara kami dan PP ini bisa ditinjau ulang. Kita punya semangat yang sama agar PP ini bisa dievaluasi ulang," imbuhnya.

Menurut Suhendro, jika pemerintah ingin menekan angka perokok di dalam negeri, seharusnya pemerintah menggencarkan edukasi, bukan membebani pedagang kecil.

"Pembatasan rokok ini sebenarnya sudah ada, jadi buat apa? Bagi Aparsi, yang paling penting itu adalah edukasi. Kalau anak muda banyak yang ngerokok, itu adalah persoalan edukasi. Jadi yang perlu digiatkan adalah edukasinya," ujarnya.

Senada dengan Aparsi, Sekretaris Umum Perkumpulan Pengusaha Kelontong Seluruh Indonesia (Perpeksi), Wahid menyatakan pihaknya sangat terpukul dengan adanya pelarangan ini yang merupakan masalah besar bagi keberlangsungan pedagang kelontong.

"Penjualan rokok menyumbang sekitar 60-70 persen bagi omzet warung, maka jika penjualan rokok dibatasi konsekuensinya berimbas pada penurunan omzet sampai ancaman mematikan keberlangsungan usaha dari para pedagang kelontong," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya