Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshidiqie/RMOL

Politik

Prof Jimly: Pleno Golkar Harus Tolak Pengunduran Diri Airlangga

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 19:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) disarankan menolak pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Penolakan tersebut bisa dilakukan di dalam rapat Pleno Golkar yang dijadwalkan berlangsung Selasa malam ini (13/8). 

"Dari internal pengurus DPW perlu menggerakkan penolakan terhadap pengunduran diri Airlangga," kata mantan Ketua MK, Prof Jimly Asshidiqie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/8).


Prof Jimly berpandangan, Golkar saat ini sedang dihadapkan pada agenda besar berupa persiapan Pilkada 2024. Jika ada pergantian ketua umum, maka dikhawatirkan bisa mengubah konstelasi politik di daerah.

"Penolakan dalam pleno ini demi menjaga stabilitas politik internal Golkar, terutama dalam peralihan pemerintahan 20 Oktober nanti. Golkar adalah partai KIM (Koalisi Indonesia Maju) yang terbesar, jadi stabilitas politik di masa transisi akan berpengaruh," tegasnya.

Sebaliknya, jika pengunduran diri Airlangga diterima DPW Golkar, maka kepimpinan "beringin" akan berada di tangan pelaksana tugas (Plt) ketum. Hal ini bisa membuka potensi intervensi pihak luar terhadap marwah Golkar yang selama ini dikhawatirkan.

"Maka, yang paling baik adalah pleno menolak (pengunduran diri Airlangga). Masih ada beberapa bulan (jelang munas). Dalam surat-menyurat di Kumham pun, masih dia (Airlangga) ketumnya," tambahnya.

Meski telah menyatakan mundur, Prof Jimly menegaskan pergantian Ketum Golkar tetap diputuskan pada munas Desember 2024. 

"Jadi sampai munas, perlu dipahami bahwa Airlangga masih Ketum Golkar secara formal, dan secara administrasi yang menjalankan tugas adalah Plt (jika pengunduran diri diterima)," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya