Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshidiqie/RMOL

Politik

Prof Jimly: Pleno Golkar Harus Tolak Pengunduran Diri Airlangga

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 19:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) disarankan menolak pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Penolakan tersebut bisa dilakukan di dalam rapat Pleno Golkar yang dijadwalkan berlangsung Selasa malam ini (13/8). 

"Dari internal pengurus DPW perlu menggerakkan penolakan terhadap pengunduran diri Airlangga," kata mantan Ketua MK, Prof Jimly Asshidiqie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/8).


Prof Jimly berpandangan, Golkar saat ini sedang dihadapkan pada agenda besar berupa persiapan Pilkada 2024. Jika ada pergantian ketua umum, maka dikhawatirkan bisa mengubah konstelasi politik di daerah.

"Penolakan dalam pleno ini demi menjaga stabilitas politik internal Golkar, terutama dalam peralihan pemerintahan 20 Oktober nanti. Golkar adalah partai KIM (Koalisi Indonesia Maju) yang terbesar, jadi stabilitas politik di masa transisi akan berpengaruh," tegasnya.

Sebaliknya, jika pengunduran diri Airlangga diterima DPW Golkar, maka kepimpinan "beringin" akan berada di tangan pelaksana tugas (Plt) ketum. Hal ini bisa membuka potensi intervensi pihak luar terhadap marwah Golkar yang selama ini dikhawatirkan.

"Maka, yang paling baik adalah pleno menolak (pengunduran diri Airlangga). Masih ada beberapa bulan (jelang munas). Dalam surat-menyurat di Kumham pun, masih dia (Airlangga) ketumnya," tambahnya.

Meski telah menyatakan mundur, Prof Jimly menegaskan pergantian Ketum Golkar tetap diputuskan pada munas Desember 2024. 

"Jadi sampai munas, perlu dipahami bahwa Airlangga masih Ketum Golkar secara formal, dan secara administrasi yang menjalankan tugas adalah Plt (jika pengunduran diri diterima)," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya