Berita

Foto WNI yang ditangkap karena merekam jenazah tanpa izin di Arab Saudi/X

Dunia

Ketahuan Rekam Jenazah di Arab Saudi, Seorang WNI Ditangkap

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang WNI yang berstatus resident di Jeddah, Arab Saudi ditangkap kepolisian setempat usai kedapatan merekam jenazah dan memposting videonya ke media sosial.

Mengutip laporan Gulf News pada Selasa (13/8), WNI tersebut dinyatakan melanggar undang-undang perlindungan privasi yang berlaku di negara itu.

"Prosedur disiplin telah diambil terhadap orang yang diburu itu, yang diserahkan ke penuntut umum," sebut Kepolisian Saudi dalam sebuah pernyataan.


Portal berita Arab Saudi Akhbar24 melaporkan, sebuah video yang menunjukkan seorang ekspatriat sedang merekam jenazah saat proses pemindahan ke dalam mobil jenazah viral baru-baru ini.

Penangkapan WNI, yang tidak disebut namanya itu, menjadi penangkapan kedua dalam waktu kurang dari sebulan untuk kasus serupa yang terjadi di Saudi.

Bulan lalu, Kepolisian Saudi menangkap seorang warga negara asing (WNA) lainnya, asal Bangladesh, di Riyadh terkait tuduhan merekam dan mengunggah video secara online yang memperlihatkan jenazah yang ditutupi kain kafan.

Rekaman tersebut menunjukkan mayat yang dikafani di dalam rumah sakit selama pengaturan untuk memindahkan jenazah ke kamar mayat sebelum dimakamkan.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Saudi, mengambil foto atau video orang lain tanpa izin dilarang, bisa dihukum dengan denda hingga 500 ribu Riyal Saudi, atau setara Rp 2,1 miliar, dan dihukum penjara maksimum satu tahun.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya