Berita

Foto WNI yang ditangkap karena merekam jenazah tanpa izin di Arab Saudi/X

Dunia

Ketahuan Rekam Jenazah di Arab Saudi, Seorang WNI Ditangkap

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Seorang WNI yang berstatus resident di Jeddah, Arab Saudi ditangkap kepolisian setempat usai kedapatan merekam jenazah dan memposting videonya ke media sosial.

Mengutip laporan Gulf News pada Selasa (13/8), WNI tersebut dinyatakan melanggar undang-undang perlindungan privasi yang berlaku di negara itu.

"Prosedur disiplin telah diambil terhadap orang yang diburu itu, yang diserahkan ke penuntut umum," sebut Kepolisian Saudi dalam sebuah pernyataan.

Portal berita Arab Saudi Akhbar24 melaporkan, sebuah video yang menunjukkan seorang ekspatriat sedang merekam jenazah saat proses pemindahan ke dalam mobil jenazah viral baru-baru ini.

Penangkapan WNI, yang tidak disebut namanya itu, menjadi penangkapan kedua dalam waktu kurang dari sebulan untuk kasus serupa yang terjadi di Saudi.

Bulan lalu, Kepolisian Saudi menangkap seorang warga negara asing (WNA) lainnya, asal Bangladesh, di Riyadh terkait tuduhan merekam dan mengunggah video secara online yang memperlihatkan jenazah yang ditutupi kain kafan.

Rekaman tersebut menunjukkan mayat yang dikafani di dalam rumah sakit selama pengaturan untuk memindahkan jenazah ke kamar mayat sebelum dimakamkan.

Berdasarkan hukum yang berlaku di Saudi, mengambil foto atau video orang lain tanpa izin dilarang, bisa dihukum dengan denda hingga 500 ribu Riyal Saudi, atau setara Rp 2,1 miliar, dan dihukum penjara maksimum satu tahun.

Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

UPDATE

Suhartoyo Tidak Sah Jabat Ketua MK, Anwar Usman Menang Gugatan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:03

RK Tegaskan Pendamping Tetap Inisial S dari KIM Plus

Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:00

Tak Ada Perubahan, RK Siap Berlaga di Pilkada Jakarta

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:52

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas WNA Penambang Liar

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:45

Dipimpin Lodewijk, Rapat Pleno Golkar Digelar Musyawarah Mufakat

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:35

Polri Wujudkan 'BETAH' pada Seleksi Sespim dan Alih Golongan

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:29

Prof Jimly: Pleno Golkar Harus Tolak Pengunduran Diri Airlangga

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:26

Jadi Calon Kuat Plt Ketum Golkar, AGK Merendah

Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:11

Tersangka Baru Korupsi Timah Menangis Ditahan Kejagung: Saya Nggak Salah

Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:52

KPK Anggap Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Supian Hadi

Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:52

Selengkapnya