Berita

Massa FPN mendesak KPK untuk menangkap Sakti Wahyu Trenggono/RMOL

Hukum

FPN Desak KPK Tangkap Sakti Wahyu Trenggono

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 11:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan massa dari Front Pergerakan Nasional (FPN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang dianggap sebagai aktor intelektual skandal proyek fiktif.

Desakan itu disampaikan langsung oleh massa FPN saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (13/8).

Ketua Umum FPN, Dos Santoso mengatakan, pihaknya mendesak KPK untuk segera mentersangkakan dan memenjarakan Trenggono sebagai arsitek dan penerima aliran dana proyek fiktif Telkom yang merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.


"Kepada Presiden Republik Indonesia agar memecat Sakti Wahyu Trenggono supaya proses penegakan hukum bekerja membongkar tuntas para operator atau pengusaha jasa telekomunikasi dibackup oleh kalangan politisi dari berbagai partai politik untuk membuat regulasi kebijakan yang hanya menguntungkan usahanya Trenggono," kata Dos dalam orasinya di atas mobil komando.

FPN menduga Trenggono membangun kerajaan bisnis dengan mencuci uang hasil proyek fiktif melalui PT Teknologi Riset Global Investama. Selain itu kata FPN, Trenggono juga menjabat sebagai Komisaris di PT Merdeka Copper Gold Tbk tahun 2018.

"Kami melihat lambatnya proses penegakan hukum karena rekam jejak politik sebagai bekas Bendahara Partai Amanat Nasional dan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pilpres 2019 pasangan Joko Widodo-Maruf Amin," pungkas Dos.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya