Berita

Anggota Bawaslu Totok Hariyono/Net

Bawaslu

Bawaslu Perintahkan Jajaran Daerah Teliti Awasi Pencalonan Kepala Daerah

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan pencalonan kepala daerah 2024 oleh Bawaslu di daerah diperintahkan untuk teliti, utamanya terhadap berkas syarat yang diserahkan kepada KPU. 

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan posisi Bawaslu yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.

Menurutnya, tahap pencalonan kepala daerah tak terlepas dari potensi pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana pemilu, sehingga Bawaslu daerah mesti teliti dan detail dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah baik dari calon independen maupun partai politik.


"Setiap tahapan harus kita awasi dengan detail dan itu menjadi tugas kita sebagai pengawas pemilu, khususnya untuk tahapan pencalonan saat ini, untuk dukungan perseorangan maka peneliti harus betul-betul diawasi," ujar Totok dilansir laman bawaslu.go.id, Selasa (13/8). 

Dia meminta Bawaslu daerah betul-betul mengawasi apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu kepala daerah dari perseorangan atau belum.

"Jika tidak layak atau dia melanggar hukum, ya jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk dapat memilih yang jujur yang tidak melanggar hukum," jelasnya.

Selanjutnya, Totok juga mengingatkan Bawaslu daerah untuk melakukan pengawasan secara teliti terhadap peserta yang berasal dari partai politik. Dia meminta Bawaslu daerah harus memastikan semua calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.

"Jangan sampai ada kepentingan dan meloloskan orang yang tidak layak. Sebab, kita bertanggung jawab dan sudah diberi amanat undang-undang untuk mengawasi proses itu semua," pungkasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya