Berita

Anggota Bawaslu Totok Hariyono/Net

Bawaslu

Bawaslu Perintahkan Jajaran Daerah Teliti Awasi Pencalonan Kepala Daerah

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 11:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan pencalonan kepala daerah 2024 oleh Bawaslu di daerah diperintahkan untuk teliti, utamanya terhadap berkas syarat yang diserahkan kepada KPU. 

Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan posisi Bawaslu yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan, pencegahan, dan menindak setiap pelanggaran dalam tahapan pemilu dan pemilihan.

Menurutnya, tahap pencalonan kepala daerah tak terlepas dari potensi pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana pemilu, sehingga Bawaslu daerah mesti teliti dan detail dalam mengawasi syarat pencalonan kepala daerah baik dari calon independen maupun partai politik.


"Setiap tahapan harus kita awasi dengan detail dan itu menjadi tugas kita sebagai pengawas pemilu, khususnya untuk tahapan pencalonan saat ini, untuk dukungan perseorangan maka peneliti harus betul-betul diawasi," ujar Totok dilansir laman bawaslu.go.id, Selasa (13/8). 

Dia meminta Bawaslu daerah betul-betul mengawasi apakah calon tersebut layak dan telah memenuhi syarat sebagai calon peserta pemilu kepala daerah dari perseorangan atau belum.

"Jika tidak layak atau dia melanggar hukum, ya jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk dapat memilih yang jujur yang tidak melanggar hukum," jelasnya.

Selanjutnya, Totok juga mengingatkan Bawaslu daerah untuk melakukan pengawasan secara teliti terhadap peserta yang berasal dari partai politik. Dia meminta Bawaslu daerah harus memastikan semua calon telah memenuhi syarat calon dan syarat pencalonan sesuai dengan aturan yang ada.

"Jangan sampai ada kepentingan dan meloloskan orang yang tidak layak. Sebab, kita bertanggung jawab dan sudah diberi amanat undang-undang untuk mengawasi proses itu semua," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya