Berita

Bendera asli jahitan Fatmawati/Kemdikbud.go.id

Publika

Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN

OLEH: ADIAN RADIATUS*
SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 10:38 WIB

PERINGATAN Hari Kemerdekaan ke-79 yang jatuh pada tahun 2024 ini rencananya akan dilangsungkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai upaya legitimasi historis oleh Presiden Joko Widodo di masa terakhir jabatannya.

Namun sejatinya kita belum tahu apakah ini sebuah kehormatan atas kewibawaan bendera pusaka meski mungkin hanya duplikatnya saja yang dibawa dan akan dikibarkan di sana.

Pernyataan pendapat ini patut dilontarkan dan menjadi nilai demokrasi atas kemerdekaan itu sendiri yang direbut oleh darah dan air mata para pejuang sejati bangsa kita. 


Hal ini disebabkan kelengkapan sebuah calon ibukota baru setelah Jakarta masih banyak yang belum terpenuhi. 

Sebut saja Markas TNI dan Polri di mana seharusnya sudah tersedia, karena sudah 79 tahun alam merdeka hadir. Sementara itu keadaan pembangunan IKN sendiri diperkirakan baru mencapai 10 persen dari total keseluruhan pembangunan hingga selesai dari rancangan yang ada.

Semestinya bila sungguh-sungguh menghormati pusaka simbol utama kemerdekaan kita ini, dan bukannya hanya demi legalitas kenegaraan, apalagi kepuasan pemerintah semata, maka keputusan untuk membawa dan mengibarkan bendera Pusaka di luar Istana Merdeka atau Istana Negara juga memerlukan legitimasi konstitusi dari DPR bahkan MPR.

Satu hal yang perlu diingat bahwa sejatinya tidak pernah ada sebuah Istana Negara bisa pindah ke lain tempat meskipun diduplikasi menyerupai bentuknya. Nilai historis sebuah Istana tidak bisa pindah hanya karena dibangun yang baru di tanah lain.

Presiden dan kabinet beserta seluruh kantornya bisa pindah ke kota baru yang disebut ibukota pengganti tetapi Istana Negara tak bisa pindah baik secara fisik. Apalagi secara nilai spiritual kebatinan bangsa yang ada dan hadir disana sejak kemerdekaan 79 tahun silam.

Di masa depan bila benar operasional pemerintahan berlangsung di IKN maka semestinya pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tetap diselenggarakan di Istana Merdeka atau Istana Negara di Jakarta dan bukannya bendera pusaka yang harus terbang ke IKN.

Jadi apa yang terjadi pada bendera pusaka di peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia ini mengesankan adanya   kehendak yang dipaksakan meskipun persiapan protokolernya sejauh ini tampak lancar secara administratif agenda acara peringatan itu sendiri.

*Penulis adalah pemerhati sosial politik



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya