Berita

Bendera asli jahitan Fatmawati/Kemdikbud.go.id

Publika

Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN

OLEH: ADIAN RADIATUS*
SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 10:38 WIB

PERINGATAN Hari Kemerdekaan ke-79 yang jatuh pada tahun 2024 ini rencananya akan dilangsungkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai upaya legitimasi historis oleh Presiden Joko Widodo di masa terakhir jabatannya.

Namun sejatinya kita belum tahu apakah ini sebuah kehormatan atas kewibawaan bendera pusaka meski mungkin hanya duplikatnya saja yang dibawa dan akan dikibarkan di sana.

Pernyataan pendapat ini patut dilontarkan dan menjadi nilai demokrasi atas kemerdekaan itu sendiri yang direbut oleh darah dan air mata para pejuang sejati bangsa kita. 


Hal ini disebabkan kelengkapan sebuah calon ibukota baru setelah Jakarta masih banyak yang belum terpenuhi. 

Sebut saja Markas TNI dan Polri di mana seharusnya sudah tersedia, karena sudah 79 tahun alam merdeka hadir. Sementara itu keadaan pembangunan IKN sendiri diperkirakan baru mencapai 10 persen dari total keseluruhan pembangunan hingga selesai dari rancangan yang ada.

Semestinya bila sungguh-sungguh menghormati pusaka simbol utama kemerdekaan kita ini, dan bukannya hanya demi legalitas kenegaraan, apalagi kepuasan pemerintah semata, maka keputusan untuk membawa dan mengibarkan bendera Pusaka di luar Istana Merdeka atau Istana Negara juga memerlukan legitimasi konstitusi dari DPR bahkan MPR.

Satu hal yang perlu diingat bahwa sejatinya tidak pernah ada sebuah Istana Negara bisa pindah ke lain tempat meskipun diduplikasi menyerupai bentuknya. Nilai historis sebuah Istana tidak bisa pindah hanya karena dibangun yang baru di tanah lain.

Presiden dan kabinet beserta seluruh kantornya bisa pindah ke kota baru yang disebut ibukota pengganti tetapi Istana Negara tak bisa pindah baik secara fisik. Apalagi secara nilai spiritual kebatinan bangsa yang ada dan hadir disana sejak kemerdekaan 79 tahun silam.

Di masa depan bila benar operasional pemerintahan berlangsung di IKN maka semestinya pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tetap diselenggarakan di Istana Merdeka atau Istana Negara di Jakarta dan bukannya bendera pusaka yang harus terbang ke IKN.

Jadi apa yang terjadi pada bendera pusaka di peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia ini mengesankan adanya   kehendak yang dipaksakan meskipun persiapan protokolernya sejauh ini tampak lancar secara administratif agenda acara peringatan itu sendiri.

*Penulis adalah pemerhati sosial politik



Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya