Berita

Bendera asli jahitan Fatmawati/Kemdikbud.go.id

Publika

Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN

OLEH: ADIAN RADIATUS*
SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 10:38 WIB

PERINGATAN Hari Kemerdekaan ke-79 yang jatuh pada tahun 2024 ini rencananya akan dilangsungkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai upaya legitimasi historis oleh Presiden Joko Widodo di masa terakhir jabatannya.

Namun sejatinya kita belum tahu apakah ini sebuah kehormatan atas kewibawaan bendera pusaka meski mungkin hanya duplikatnya saja yang dibawa dan akan dikibarkan di sana.

Pernyataan pendapat ini patut dilontarkan dan menjadi nilai demokrasi atas kemerdekaan itu sendiri yang direbut oleh darah dan air mata para pejuang sejati bangsa kita. 


Hal ini disebabkan kelengkapan sebuah calon ibukota baru setelah Jakarta masih banyak yang belum terpenuhi. 

Sebut saja Markas TNI dan Polri di mana seharusnya sudah tersedia, karena sudah 79 tahun alam merdeka hadir. Sementara itu keadaan pembangunan IKN sendiri diperkirakan baru mencapai 10 persen dari total keseluruhan pembangunan hingga selesai dari rancangan yang ada.

Semestinya bila sungguh-sungguh menghormati pusaka simbol utama kemerdekaan kita ini, dan bukannya hanya demi legalitas kenegaraan, apalagi kepuasan pemerintah semata, maka keputusan untuk membawa dan mengibarkan bendera Pusaka di luar Istana Merdeka atau Istana Negara juga memerlukan legitimasi konstitusi dari DPR bahkan MPR.

Satu hal yang perlu diingat bahwa sejatinya tidak pernah ada sebuah Istana Negara bisa pindah ke lain tempat meskipun diduplikasi menyerupai bentuknya. Nilai historis sebuah Istana tidak bisa pindah hanya karena dibangun yang baru di tanah lain.

Presiden dan kabinet beserta seluruh kantornya bisa pindah ke kota baru yang disebut ibukota pengganti tetapi Istana Negara tak bisa pindah baik secara fisik. Apalagi secara nilai spiritual kebatinan bangsa yang ada dan hadir disana sejak kemerdekaan 79 tahun silam.

Di masa depan bila benar operasional pemerintahan berlangsung di IKN maka semestinya pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tetap diselenggarakan di Istana Merdeka atau Istana Negara di Jakarta dan bukannya bendera pusaka yang harus terbang ke IKN.

Jadi apa yang terjadi pada bendera pusaka di peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia ini mengesankan adanya   kehendak yang dipaksakan meskipun persiapan protokolernya sejauh ini tampak lancar secara administratif agenda acara peringatan itu sendiri.

*Penulis adalah pemerhati sosial politik



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya