Berita

Bendera asli jahitan Fatmawati/Kemdikbud.go.id

Publika

Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN

OLEH: ADIAN RADIATUS*
SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 10:38 WIB

PERINGATAN Hari Kemerdekaan ke-79 yang jatuh pada tahun 2024 ini rencananya akan dilangsungkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai upaya legitimasi historis oleh Presiden Joko Widodo di masa terakhir jabatannya.

Namun sejatinya kita belum tahu apakah ini sebuah kehormatan atas kewibawaan bendera pusaka meski mungkin hanya duplikatnya saja yang dibawa dan akan dikibarkan di sana.

Pernyataan pendapat ini patut dilontarkan dan menjadi nilai demokrasi atas kemerdekaan itu sendiri yang direbut oleh darah dan air mata para pejuang sejati bangsa kita. 

Hal ini disebabkan kelengkapan sebuah calon ibukota baru setelah Jakarta masih banyak yang belum terpenuhi. 

Sebut saja Markas TNI dan Polri di mana seharusnya sudah tersedia, karena sudah 79 tahun alam merdeka hadir. Sementara itu keadaan pembangunan IKN sendiri diperkirakan baru mencapai 10 persen dari total keseluruhan pembangunan hingga selesai dari rancangan yang ada.

Semestinya bila sungguh-sungguh menghormati pusaka simbol utama kemerdekaan kita ini, dan bukannya hanya demi legalitas kenegaraan, apalagi kepuasan pemerintah semata, maka keputusan untuk membawa dan mengibarkan bendera Pusaka di luar Istana Merdeka atau Istana Negara juga memerlukan legitimasi konstitusi dari DPR bahkan MPR.

Satu hal yang perlu diingat bahwa sejatinya tidak pernah ada sebuah Istana Negara bisa pindah ke lain tempat meskipun diduplikasi menyerupai bentuknya. Nilai historis sebuah Istana tidak bisa pindah hanya karena dibangun yang baru di tanah lain.

Presiden dan kabinet beserta seluruh kantornya bisa pindah ke kota baru yang disebut ibukota pengganti tetapi Istana Negara tak bisa pindah baik secara fisik. Apalagi secara nilai spiritual kebatinan bangsa yang ada dan hadir disana sejak kemerdekaan 79 tahun silam.

Di masa depan bila benar operasional pemerintahan berlangsung di IKN maka semestinya pada peringatan kemerdekaan Republik Indonesia tetap diselenggarakan di Istana Merdeka atau Istana Negara di Jakarta dan bukannya bendera pusaka yang harus terbang ke IKN.

Jadi apa yang terjadi pada bendera pusaka di peringatan 79 tahun kemerdekaan Indonesia ini mengesankan adanya   kehendak yang dipaksakan meskipun persiapan protokolernya sejauh ini tampak lancar secara administratif agenda acara peringatan itu sendiri.

*Penulis adalah pemerhati sosial politik



Populer

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

Pengamat: Intervensi Kekuasaan Penyebab Airlangga Mundur

Minggu, 11 Agustus 2024 | 19:13

Jokowi Makin Kasar

Senin, 05 Agustus 2024 | 08:42

Fuad Bawazier Ngaku Diperas Rp4 Miliar

Kamis, 08 Agustus 2024 | 12:41

UPDATE

Parpol, Golkar, dan Demokrasi

Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:06

Emas Antam Naik Rp18 Ribu, Bersinar Jadi Segini

Selasa, 13 Agustus 2024 | 10:05

Harga Minyak Dunia Melonjak Tiga Persen, Brent jadi 82,30 Dolar AS per Barel

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:51

Tolak Intimidasi, Presiden Iran Tegas Bakal Balas Israel

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:47

Jelang Pleno, Tidak Ada Persiapan Khusus di Markas Beringin

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:45

Demurrage Impor Beras Merusak Lintas Sektor Ekonomi dan Politik

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:34

Investasi Rp2,6 Triliun, Intiland Mulai Bangun Hunian di IKN

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:28

Polisi Cokok Garong Motor Spesialis Gang Sempit

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:26

Kemenperin Buka Kelas Industri Baja, Pertama di Indonesia

Selasa, 13 Agustus 2024 | 09:12

PKB Solusi Bangsa

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:58

Selengkapnya