Berita

Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut dipersiapkan untuk menggantikan posisi Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar/RMOL

Politik

Persyaratan Caketum Golkar Diyakini Akan Diubah Demi Loloskan Gibran

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Syarat 5 tahun menjadi pengurus untuk bisa menjadi calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar sangat mungkin diubah demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka menggantikan posisi Airlangga Hartarto.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, sejak 5 tahun lalu, dirinya sudah mengatakan bahwa kursi Ketum Golkar dipersiapkan untuk Joko Widodo. Sedangkan Airlangga hanya sebagai penjaga posisi sambil menunggu saat yang tepat Jokowi mengambil alih.

"Analisis saya simpel, sebab Jokowi butuh posisi politik yang kuat, untuk tetap berada dalam pusaran kekuasaan. Hal ini diperkuat pada 2024 Jokowi boleh dikatakan menjadi musuh bebuyutan PDIP, maka menjadi Ketum Golkar adalah cara untuk menyeimbangkan kekuatan dan permainan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Selasa (13/8).


Namun usai Pilpres 2024, lanjut Kang Tamil, situasi politik berubah. Di mana, Gibran menjadi Wakil Presiden dan lebih memerlukan posisi Ketum Golkar agar tidak dijadikan "ban serep" dalam kepemimpinan Prabowo Subianto.

"Walaupun kita tahu Pak Prabowo ini jiwanya ksatria, dan dia sudah berkomitmen untuk membagi porsi tugas kepada Gibran, tampaknya Jokowi tidak sepenuhnya percaya dengan hal tersebut dan menjadi Ketum Golkar bagi Gibran ini salah satu cara memastikan pembagian porsi kewenangan presiden dan wakil presiden itu tetap akan dilakukan Pak Prabowo," jelas Kang Tamil.

Sementara itu, terkait adanya aturan yang menjadi Ketum Golkar harus pernah menjadi pengurus selama 5 tahun, kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini, hal itu dapat diubah. Mengingat, dalam Munas, yang dibahas perubahan dan penyempurnaan AD/ART terlebih dahulu, baru setelah itu pengesahan dilakukan pemilihan Ketum baru.

"Jadi bisa saja syarat itu dihilangkan pada AD/ART yang baru nantinya pada Munas di Desember 2024. Kemudian perihal lain, soal pemilihan ketua umum ini, diatur dalam tata tertib munas, bisa jadi walaupun aturan soal 5 tahun menjadi pengurus itu ada dalam AD/ART, namun jika dalam tatib pemilihan ketua umum klausul itu tidak ada, maka sah saja Gibran maju," tutur Kang Tamil.

"Jadi artinya, tidak ada hal yang haram bagi Gibran untuk mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar," tegasnya.

Di sisi lain, jika deklarasi Gibran dilakukan sekarang, maka hal itu menguntungkan Golkar pada Pilkada 2024 ini. Sebab, pemilih Jokowi dan Gibran tentu cenderung akan memilih calon-calon dari Golkar.

"Jadi saya melihat bahwa pengambilalihan Golkar oleh Pak Jokowi baik secara langsung ataupun menggunakan Gibran, adalah upaya membangun kekuatan politik, untuk tidak dicederai kawan dan lawan dalam perjalanan politik ke depan," pungkas Kang Tamil.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya