Berita

Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut dipersiapkan untuk menggantikan posisi Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar/RMOL

Politik

Persyaratan Caketum Golkar Diyakini Akan Diubah Demi Loloskan Gibran

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 07:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Syarat 5 tahun menjadi pengurus untuk bisa menjadi calon Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar sangat mungkin diubah demi meloloskan Gibran Rakabuming Raka menggantikan posisi Airlangga Hartarto.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, sejak 5 tahun lalu, dirinya sudah mengatakan bahwa kursi Ketum Golkar dipersiapkan untuk Joko Widodo. Sedangkan Airlangga hanya sebagai penjaga posisi sambil menunggu saat yang tepat Jokowi mengambil alih.

"Analisis saya simpel, sebab Jokowi butuh posisi politik yang kuat, untuk tetap berada dalam pusaran kekuasaan. Hal ini diperkuat pada 2024 Jokowi boleh dikatakan menjadi musuh bebuyutan PDIP, maka menjadi Ketum Golkar adalah cara untuk menyeimbangkan kekuatan dan permainan," kata Kang Tamil kepada RMOL, Selasa (13/8).

Namun usai Pilpres 2024, lanjut Kang Tamil, situasi politik berubah. Di mana, Gibran menjadi Wakil Presiden dan lebih memerlukan posisi Ketum Golkar agar tidak dijadikan "ban serep" dalam kepemimpinan Prabowo Subianto.

"Walaupun kita tahu Pak Prabowo ini jiwanya ksatria, dan dia sudah berkomitmen untuk membagi porsi tugas kepada Gibran, tampaknya Jokowi tidak sepenuhnya percaya dengan hal tersebut dan menjadi Ketum Golkar bagi Gibran ini salah satu cara memastikan pembagian porsi kewenangan presiden dan wakil presiden itu tetap akan dilakukan Pak Prabowo," jelas Kang Tamil.

Sementara itu, terkait adanya aturan yang menjadi Ketum Golkar harus pernah menjadi pengurus selama 5 tahun, kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini, hal itu dapat diubah. Mengingat, dalam Munas, yang dibahas perubahan dan penyempurnaan AD/ART terlebih dahulu, baru setelah itu pengesahan dilakukan pemilihan Ketum baru.

"Jadi bisa saja syarat itu dihilangkan pada AD/ART yang baru nantinya pada Munas di Desember 2024. Kemudian perihal lain, soal pemilihan ketua umum ini, diatur dalam tata tertib munas, bisa jadi walaupun aturan soal 5 tahun menjadi pengurus itu ada dalam AD/ART, namun jika dalam tatib pemilihan ketua umum klausul itu tidak ada, maka sah saja Gibran maju," tutur Kang Tamil.

"Jadi artinya, tidak ada hal yang haram bagi Gibran untuk mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar," tegasnya.

Di sisi lain, jika deklarasi Gibran dilakukan sekarang, maka hal itu menguntungkan Golkar pada Pilkada 2024 ini. Sebab, pemilih Jokowi dan Gibran tentu cenderung akan memilih calon-calon dari Golkar.

"Jadi saya melihat bahwa pengambilalihan Golkar oleh Pak Jokowi baik secara langsung ataupun menggunakan Gibran, adalah upaya membangun kekuatan politik, untuk tidak dicederai kawan dan lawan dalam perjalanan politik ke depan," pungkas Kang Tamil.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Diungkap Roy Suryo, Fufufafa Rajin Akses Situs Porno Lokal dan Mancanegara

Senin, 16 September 2024 | 07:44

UPDATE

Pemindahan IKN Diklaim Disetujui Rakyat, Prabowo Harus Melanjutkan

Kamis, 26 September 2024 | 23:57

Astrid Nadya Kembali Terpilih sebagai Presiden OIC Youth Indonesia

Kamis, 26 September 2024 | 23:44

Kapolri Dorong Korlantas Terus Berinovasi

Kamis, 26 September 2024 | 23:21

Pasangan RIDO Bakal Berdayakan Pensiunan ASN untuk Menghijaukan Jakarta

Kamis, 26 September 2024 | 22:47

Peserta Pilgub Sumut Agar Adu Gagasan, Bukan ‘Gas-Gasan’

Kamis, 26 September 2024 | 22:21

Punya Empat Lawan, Elektabilitas Agung-Markarius Sudah di Atas 50 Persen

Kamis, 26 September 2024 | 22:20

KPK Cekal 3 Tersangka Suap IUP Kaltim

Kamis, 26 September 2024 | 22:07

Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura II Kuala Namu

Kamis, 26 September 2024 | 21:55

Lewat Hilirisasi, Jokowi Dinilai Sukses Jaga Stabilitas Ekonomi

Kamis, 26 September 2024 | 21:46

Pernah Tempati Asrama Muhammadiyah, Aktivis Ciputat Ini Kini Dilantik jadi Anggota DPRD Labura

Kamis, 26 September 2024 | 21:44

Selengkapnya