Berita

Ketua Bawaslu kota Pagar Alam, Nurweni/RMOLSumsel

Politik

Bawaslu Pagar Alam Belum Temukan Pelanggaran dalam Kegiatan Cakada

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 06:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pagar Alam memastikan kegiatan para bakal pasangan calon kepala daerah belum ada indikasi melakukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Pagar Alam, Nurweni mengatakan, pihaknya terus memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bapaslon, sesuai tugas dan fungsi mereka selama pra hingga tahapan Pilkada dilaksanakan.

Menurut Nurweni, banyak kegiatan yang dilakukan oleh para Bapaslon yang pihaknya monitor masih bersifat sosialisasi dan bukan bentuk kampanye.


"Memang saat ini kami ketahui para Bapaslon sudah mulai gencar mengumpulkan massa bersosialisasi, dan ini masih diperbolehkan karena mereka sebenarnya belum resmi berpasangan atau mendaftar ke KPUD sehingga itu bukan kategori mencuri start kampanye," jelasnya, dikutip RMOLSumsel, Senin (12/8).

Nurweni menjelaskan, kehadiran pegawai negeri sipil di kegiatan Bapaslon selama belum masa kampanye atau tidak menyerukan dukungan kepada Bapaslon tertentu masih dianggap kewajaran, dan belum masuk ranah pelanggaran netralitas PNS.

"Seperti kehadiran Pak Pj Sekda di acara Color Run yang di tempat itu juga ada Bapaslon Hepi Sepriani dan Epsi Komar kami nilai itu belum masuk ranah pelanggaran, karena yang kami tahu bahwa keberadaan Pemkot Pagar Alam ketika itu sebatas menghadiri undangan kegiatan," tuturnya.

Bawaslu pun mendorong masyarakat kota Pagar Alam berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada dengan melaporkan setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran kepada pihaknya dengan menyertakan bukti yang akurat.

"Tentunya kami ingin masyarakat kota Pagar Alam melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran selama proses Pilkada ini dengan membawa bukti-buktinya," tutup Nurweni.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya