Berita

Ketua Bawaslu kota Pagar Alam, Nurweni/RMOLSumsel

Politik

Bawaslu Pagar Alam Belum Temukan Pelanggaran dalam Kegiatan Cakada

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 06:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pagar Alam memastikan kegiatan para bakal pasangan calon kepala daerah belum ada indikasi melakukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Pagar Alam, Nurweni mengatakan, pihaknya terus memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bapaslon, sesuai tugas dan fungsi mereka selama pra hingga tahapan Pilkada dilaksanakan.

Menurut Nurweni, banyak kegiatan yang dilakukan oleh para Bapaslon yang pihaknya monitor masih bersifat sosialisasi dan bukan bentuk kampanye.


"Memang saat ini kami ketahui para Bapaslon sudah mulai gencar mengumpulkan massa bersosialisasi, dan ini masih diperbolehkan karena mereka sebenarnya belum resmi berpasangan atau mendaftar ke KPUD sehingga itu bukan kategori mencuri start kampanye," jelasnya, dikutip RMOLSumsel, Senin (12/8).

Nurweni menjelaskan, kehadiran pegawai negeri sipil di kegiatan Bapaslon selama belum masa kampanye atau tidak menyerukan dukungan kepada Bapaslon tertentu masih dianggap kewajaran, dan belum masuk ranah pelanggaran netralitas PNS.

"Seperti kehadiran Pak Pj Sekda di acara Color Run yang di tempat itu juga ada Bapaslon Hepi Sepriani dan Epsi Komar kami nilai itu belum masuk ranah pelanggaran, karena yang kami tahu bahwa keberadaan Pemkot Pagar Alam ketika itu sebatas menghadiri undangan kegiatan," tuturnya.

Bawaslu pun mendorong masyarakat kota Pagar Alam berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada dengan melaporkan setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran kepada pihaknya dengan menyertakan bukti yang akurat.

"Tentunya kami ingin masyarakat kota Pagar Alam melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran selama proses Pilkada ini dengan membawa bukti-buktinya," tutup Nurweni.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya