Berita

Ketua Bawaslu kota Pagar Alam, Nurweni/RMOLSumsel

Politik

Bawaslu Pagar Alam Belum Temukan Pelanggaran dalam Kegiatan Cakada

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 06:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pagar Alam memastikan kegiatan para bakal pasangan calon kepala daerah belum ada indikasi melakukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Pagar Alam, Nurweni mengatakan, pihaknya terus memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bapaslon, sesuai tugas dan fungsi mereka selama pra hingga tahapan Pilkada dilaksanakan.

Menurut Nurweni, banyak kegiatan yang dilakukan oleh para Bapaslon yang pihaknya monitor masih bersifat sosialisasi dan bukan bentuk kampanye.


"Memang saat ini kami ketahui para Bapaslon sudah mulai gencar mengumpulkan massa bersosialisasi, dan ini masih diperbolehkan karena mereka sebenarnya belum resmi berpasangan atau mendaftar ke KPUD sehingga itu bukan kategori mencuri start kampanye," jelasnya, dikutip RMOLSumsel, Senin (12/8).

Nurweni menjelaskan, kehadiran pegawai negeri sipil di kegiatan Bapaslon selama belum masa kampanye atau tidak menyerukan dukungan kepada Bapaslon tertentu masih dianggap kewajaran, dan belum masuk ranah pelanggaran netralitas PNS.

"Seperti kehadiran Pak Pj Sekda di acara Color Run yang di tempat itu juga ada Bapaslon Hepi Sepriani dan Epsi Komar kami nilai itu belum masuk ranah pelanggaran, karena yang kami tahu bahwa keberadaan Pemkot Pagar Alam ketika itu sebatas menghadiri undangan kegiatan," tuturnya.

Bawaslu pun mendorong masyarakat kota Pagar Alam berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada dengan melaporkan setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran kepada pihaknya dengan menyertakan bukti yang akurat.

"Tentunya kami ingin masyarakat kota Pagar Alam melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran selama proses Pilkada ini dengan membawa bukti-buktinya," tutup Nurweni.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya