Berita

Ketua Bawaslu kota Pagar Alam, Nurweni/RMOLSumsel

Politik

Bawaslu Pagar Alam Belum Temukan Pelanggaran dalam Kegiatan Cakada

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 06:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pagar Alam memastikan kegiatan para bakal pasangan calon kepala daerah belum ada indikasi melakukan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Pagar Alam, Nurweni mengatakan, pihaknya terus memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bapaslon, sesuai tugas dan fungsi mereka selama pra hingga tahapan Pilkada dilaksanakan.

Menurut Nurweni, banyak kegiatan yang dilakukan oleh para Bapaslon yang pihaknya monitor masih bersifat sosialisasi dan bukan bentuk kampanye.


"Memang saat ini kami ketahui para Bapaslon sudah mulai gencar mengumpulkan massa bersosialisasi, dan ini masih diperbolehkan karena mereka sebenarnya belum resmi berpasangan atau mendaftar ke KPUD sehingga itu bukan kategori mencuri start kampanye," jelasnya, dikutip RMOLSumsel, Senin (12/8).

Nurweni menjelaskan, kehadiran pegawai negeri sipil di kegiatan Bapaslon selama belum masa kampanye atau tidak menyerukan dukungan kepada Bapaslon tertentu masih dianggap kewajaran, dan belum masuk ranah pelanggaran netralitas PNS.

"Seperti kehadiran Pak Pj Sekda di acara Color Run yang di tempat itu juga ada Bapaslon Hepi Sepriani dan Epsi Komar kami nilai itu belum masuk ranah pelanggaran, karena yang kami tahu bahwa keberadaan Pemkot Pagar Alam ketika itu sebatas menghadiri undangan kegiatan," tuturnya.

Bawaslu pun mendorong masyarakat kota Pagar Alam berperan aktif mengawasi pelaksanaan Pilkada dengan melaporkan setiap indikasi kecurangan atau pelanggaran kepada pihaknya dengan menyertakan bukti yang akurat.

"Tentunya kami ingin masyarakat kota Pagar Alam melaporkan jika menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran selama proses Pilkada ini dengan membawa bukti-buktinya," tutup Nurweni.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya