Berita

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil/Istimewa

Politik

Gibran Bakal Didapuk jadi Ketum Partai Golkar?

SELASA, 13 AGUSTUS 2024 | 00:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka, diprediksi akan didapuk menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto yang mengundurkan diri beberapa hari lalu.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil berpandangan, sejak 5 tahun lalu dirinya sudah memprediksi bahwa posisi Ketum Golkar akan dijabat oleh Joko Widodo.

"Kenapa? Karena Jokowi perlu memastikan bahwa dirinya masih memiliki kekuatan politik, dan itu hanya mumpuni jika dia mengemban jabatan sebagai Ketua Umum Golkar," kata Kang Tamil kepada RMOL, Senin (12/8).

Dugaan ini makin kuat, lanjut Kang Tamil, kalau menelaah dari apa yang disampaikan Airlangga, di mana terlihat jelas bahwa keputusan pengunduran diri diambil karena adanya tekanan-tekanan.

"Nah secara harfiah kita bisa menilai bahwa tekanan-tekanan itu tentu tekanan-tekanan perebutan kursi ketua umum di tubuh Golkar," terang Kang Tamil.

Apalagi, kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini, diksi yang digunakan Airlangga adalah demi menjaga keutuhan Golkar. Artinya, ada desakan-desakan tertentu, baik dari internal maupun eksternal Golkar, Di mana ketika tekanan itu tidak dituruti, berpotensi memporakporandakan Golkar sebagai partai besar yang sudah cukup matang dan lama.

"Ini menjadi titik balik, dan tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kita. Apakah Jokowi yang akan menjadi Ketua Umum Golkar? Atau sebaliknya, Gibran Rakabuming Raka yang akan menjadi Ketua Umum Golkar? Seperti yang saya sampaikan kira-kira satu tahun yang lalu," tutur Kang Tamil.

Jika melihat adanya tarik ulur dari internal maupun eksternal Golkar, menurut Kang Tamil, tersirat dari ucapan Airlangga bahwa besar kemungkinan yang akan didapuk sebagai Ketum Golkar adalah Gibran.

"Besar kemungkinan yang akan didapuk sebagai Ketua Umum adalah Gibran. Terlepas dari syarat AD/ART di Partai Golkar yang mengharuskan ketua umum harus menjadi pengurus terlebih dahulu," jelas Kang Tamil.

Karena jika Jokowi yang akan didapuk sebagai Ketum Golkar, maka tidak akan terjadi tarik ulur yang berarti.

"Namun, ketika itu Gibran, maka tentu dari sisi usia, dari sisi kematangan, tentu ini menjadi poin minus. Tapi, dari sisi Gibran sebagai wakil presiden, tentu ini adalah poin plus, dan anaknya Jokowi ini poin plus ya," pungkas Kang Tamil.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya