Berita

Mukhamad Misbakhun/Ist

Politik

Soroti Porsi Dana untuk Pemda, Misbakhun Ajak Senator Bangun Sinergi dengan BPK

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 22:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Mukhamad Misbakhun menyatakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memiliki peran strategis, terutama dalam hal perimbangan keuangan pusat dan daerah. 

Oleh karena itu, anggota Komisi XI DPR tersebut berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal yang merupakan proses distribusi anggaran dari pemerintah pusat ke pemda-pemda.  

“Dalam perspektif pembangunan daerah, sinergi untuk mengawal desentralisasi pemerintahan dan kemandirian fiskal daerah terwujud, sehingga pemerataan pembangunan melalui otonomi daerah tercapai,” ujar Misbakhun saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota di DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/8). 

Lebih lanjut, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu memerinci angka dana transfer dari pemerintah pusat ke seluruh pemda dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pada 2019, kata Misbakhun, jumlah dana transfer ke daerah mencapai Rp 813 triliun atau setara 35,2 persen dari APBN 2019.

Namun, jumlah dana transfer ke daerah pada APBN 2020 turun menjadi Rp 762,5 triliun atau hanya 29,4 persen. Porsi dana transfer ke daerah kembali turun pada APBN 2021, yakni di angka 28,2 persen, meski jumlahnya meningkat  menjadi Rp 785,7 triliun.

Penurunan porsi dana transfer ke daerah berlanjut pada APBN 2022, yakni menjadi 26,4 persen. Namun, jumlahnya naik menjadi Rp 816,2 triliun. 

Selanjutnya pada 2023, dana transfer meningkat menjadi Rp 825,4 triliun. Meski demikian, porsinya di APBN 2024 tetap 26,4 persen.

Adapun pada APBN 2024, jumlah dana transfer ke daerah mencapai Rp 857 triliun. Hanya saja, porsinya justru turun menjadi 25,8 persen.

Misbakhun menambahkan dari APBN yang nilainya ribuan triliun, ternyata dana transfer ke daerah tidak mencapai 50 persen. 

“Apakah ini yang disebut profil desentralisasi fiskal kita?” ucap Misbakhun di hadapan para senator. 

Oleh karena itu, Misbakhun menegaskan pentingnya mengingatkan pemerintah soal porsi dana transfer ke daerah.

“Nah, inilah pentingnya BPK RI mengingatkan pemerintah bahwa desentralisasi fiskal kita butuh keseimbangan baru,” ucapnya.

Selain itu, Misbakhun juga menyinggung soal peran para senator yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Legislator Golkar yang terpilih lagi menjadi anggota DPR untuk periode 2024-2029 itu menegaskan DPD memiliki peran yang sangat fundamental dalam desentralisasi fiskal.

DPD, kata Misbakhun, mewakili aspirasi daerah dan pemda. 

“Aspirasi masyarakat daerah ini kalau tidak terwujud dalam desentralisasi fiskal, dalam bentuk ransfer daerah, maka saya katakan ini adalah sebuah proses yang harus dikoreksi,” tuturnya.

Atas dasar itu, Misbakhun mengingatkan pentingnya BPK dan DPD menguatkan sinergi.

“Secara kelembagaan, BPK RI dan DPD dalam sebuah cabang keluasaan yang setara, ada anggota di dalamnya, dan anggota inilah yang membangun sinergi di dalamnya,” katanya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya