Berita

Analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin/Ist

Politik

Ujang Komarudin : PKB-PBNU Entitas Berbeda, Tak Boleh Saling Intervensi

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 21:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menilai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah dua entitas berbeda.

Keduanya memiliki fungsi, peran, kewenangan, termasuk Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang berbeda pula sehingga tidak boleh saling intervensi.

Ujang mengatakan PBNU merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diatur dengan Undang-Undang Ormas sedangka PKB diatur dengan UU Partai Politik (parpol).

”Kalau masalah politik biarkan PKB yang punya otoritas. Kalau kemasyarakatan ya NU. Tapi sekarang umat terbengkalai, elite PBNU sudah main politik sehingga campur aduk. Saya kritik PBNU karena saya sayang PBNU,” ujar Ujang Komarudin di acara diskusi Fraksi PKB, Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Senin (12/8).

Ia menuturkan pembentukan panitia khusus atau Tim Lima oleh PBNU yang bertujuan untuk mengevaluasi dan bahkan mengambilalih PKB adalah suatu hal yang keliru.

Menurutnya, PBNU seharusnya fokus terhadap masalah kemasyarakatan dan PKB berperan dalam hal politik.

”Saya tidak sepakat kalau ada ormas cawe-cawe atau intervensi kepada partai politik. Ormas dan parpol dari entitas berbeda,” katanya.

Ujang menambahkan NU merupakan ormas terbesar dan disegani pemerintah sehingga ketika tindakan elite PBNU keluar dari jalur yang sebenarnya maka harus ada yang berani untuk mengkritik atau meluruskannya.

”Ini sudah keterlaluan, sudah terlalu jauh. (PBNU) memanggil pengurus PKB, sekjen PKB mau dipanggil, ini sesuatu yang harus diluruskan untuk membangun sistem ketatanegaraan. Mana fungsi ormas, mana fungsi parpol. Mana yang menjadi ranah ormas, mana yang menjadi ranah parpol,” demikian Ujang Komarudin.

Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

UPDATE

Jelang 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, BEM Se-Jatim Ingatkan Sejumlah PR yang Belum Tertangani

Senin, 12 Agustus 2024 | 23:55

Jamin Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Pastikan Seluruh SDM Sudah Tersertifikasi

Senin, 12 Agustus 2024 | 23:25

Polda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barbuk Dugaan Korupsi Wastafel ke Jaksa

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:59

Berkapasitas 300 Penumpang, Kereta Otonom IKN Siap Digunakan Pada Momen HUT ke-79 RI

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:47

Jadi Tersangka Korupsi e-KTP, KPK Minta Miryam S Haryani Kooperatif Hadir Besok

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:41

Jokowi Si Pinokio Jawa

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:40

Pemprov Sumut Optimis Jadi Lumbung Pangan Wilayah Sumatera

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:34

Soroti Porsi Dana untuk Pemda, Misbakhun Ajak Senator Bangun Sinergi dengan BPK

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:29

Alutsista Militer AS Tiba di Banyuwangi

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:18

PKB Akan Undang Tokoh Kultural NU di Muktamar Bali

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:11

Selengkapnya