Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar/RMOL
Keterlibatan setiap individu untuk ikut aktif melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pada pemilu menjadi hal yang sangat penting. Hal ini karena pengawasan pelanggaran pemilu tidak mampu dituntaskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tanpa keterlibatan unsur masyarakat dan stakeholder lainnya.
Demikian salah satu poin yang mengemuka pada Rapat Kerja Teknis Bawaslu Binjai dan Panitia Pengawasan Pemilihan se-Kota Binjai, di Pancur Gading, Hotel dan Resort, Deli Serdang, Senin (12/8).
“Dalam kegiatan ini, kita mendapat pencerahan tentang bagaimana mewujudkan keterlibatan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu,” kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Binjai, Fadhil Azhar.
Fadhil dari diskusi yang diisi pembicara dari kalangan media massa dan difasilitasi oleh staf dari Bawaslu Sumut tersebut, tercipta suatu pemikian mengenai hal-hal yang ideal untuk dilaksanakan seputar pembentukan kampung partisipasi pemilih di Kota Binjai.
“Kita jadi mengetahui bagaimana koordinasi Bawaslu dengan media massa dalam rangka membentuk kampung partisipasi pengawas pemilu. Kerjasama dengan media massa menjadi penting dalam rangka mengubah persepsi publik tentak pelanggaran politik seperti money politik,” ungkapnya.
Selain pelibatan media massa, pada kesempatan tersebut jajaran Panwascam se-Kota Binjai juga dibekali pengetahuan mengenai pembentukan kampung partisipasi pemilih, koordinasi dengan stakeholder terkait hingga penanaman isu pentingnya ikut mengawasi tahapan pemilu.
“Tidak salah menjadi bagian dari tim sukses calon tertentu pada Pilkada. Namun dengan catatan, kita tidak menjadi bagian dari pelaku kecurangan yang berpotensi dilakukan calon tersebut. Artinya, keterlibatan kita adalah untuk mengawal agar pasangan calon kita tidak melakukan pelanggaran pemilu,” kata staf Bawaslu Sumut, Edward Bangun.