Berita

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (12/8)/RMOL

Hukum

Ketua DPRD Malut Dicecar KPK soal Kasus Gratifikasi AGK

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud (KD) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang digunakan untuk proyek pembangunan kantor DPD PDIP Malut.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada Kuntu saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (12/8).

"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan tentang penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka AGK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (12/8).


Saat ditanya soal pengakuan Kuntu yang mengaku hanya ditanya 1 pertanyaan, yakni terkait pembangunan kantor DPD PDIP Malut, Tessa menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan hak saksi untuk menyampaikan kepada wartawan.

Akan tetapi, Tessa mengaku belum mengetahui berapa besaran aliran uang yang digunakan untuk pembangunan kantor DPD PDIP Malut.

"Saya pikir saksi memiliki hak untuk menyampaikan ya, apa hasil pemeriksaan segala macam, dan itu mungkin teman-teman bisa mengutip dari saksi yang bersangkutan," pungkas Tessa.

Sebelumnya, usai diperiksa kurang lebih selama 2 jam, Kuntu mengungkapkan bahwa dirinya didalami soal proyek pembangunan kantor DPD PDIP Malut.

"Cuma 1 aja, terkait dengan Pak Gubernur pembangunan kantor," kata Kuntu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (12/8).

Saat ditegaskan kantor apa yang dimaksud, Kuntu mengungkapkan bahwa pembangunan kantor tersebut adalah kantor DPD PDIP Malut di Kota Sofifi.

"Kantor PDIP di Sofifi," ungkap Kuntu.

Kuntu mengaku, dirinya tidak mengetahui dana yang digunakan untuk pembangunan kantor DPD PDIP Malut tersebut.

"Iya dikira uangnya (AGK), tapi saya semua tidak tau pembangunannya, saya cuma tau sudah jadi baru saya tau. Ah itu makanya saya tidak tau (nilai anggaran pembangunan kantor DPD PDIP Malut), saya tidak bisa jawab tadi," Pungkas Kuntu.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya