Berita

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (12/8)/RMOL

Hukum

Ketua DPRD Malut Dicecar KPK soal Kasus Gratifikasi AGK

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud (KD) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang digunakan untuk proyek pembangunan kantor DPD PDIP Malut.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada Kuntu saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (12/8).

"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan tentang penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka AGK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (12/8).

Saat ditanya soal pengakuan Kuntu yang mengaku hanya ditanya 1 pertanyaan, yakni terkait pembangunan kantor DPD PDIP Malut, Tessa menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan hak saksi untuk menyampaikan kepada wartawan.

Akan tetapi, Tessa mengaku belum mengetahui berapa besaran aliran uang yang digunakan untuk pembangunan kantor DPD PDIP Malut.

"Saya pikir saksi memiliki hak untuk menyampaikan ya, apa hasil pemeriksaan segala macam, dan itu mungkin teman-teman bisa mengutip dari saksi yang bersangkutan," pungkas Tessa.

Sebelumnya, usai diperiksa kurang lebih selama 2 jam, Kuntu mengungkapkan bahwa dirinya didalami soal proyek pembangunan kantor DPD PDIP Malut.

"Cuma 1 aja, terkait dengan Pak Gubernur pembangunan kantor," kata Kuntu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (12/8).

Saat ditegaskan kantor apa yang dimaksud, Kuntu mengungkapkan bahwa pembangunan kantor tersebut adalah kantor DPD PDIP Malut di Kota Sofifi.

"Kantor PDIP di Sofifi," ungkap Kuntu.

Kuntu mengaku, dirinya tidak mengetahui dana yang digunakan untuk pembangunan kantor DPD PDIP Malut tersebut.

"Iya dikira uangnya (AGK), tapi saya semua tidak tau pembangunannya, saya cuma tau sudah jadi baru saya tau. Ah itu makanya saya tidak tau (nilai anggaran pembangunan kantor DPD PDIP Malut), saya tidak bisa jawab tadi," Pungkas Kuntu.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.

Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

KPK Dapat Petunjuk Dugaan Suap PAW PDIP dari Buku Hasto

Kamis, 08 Agustus 2024 | 19:35

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

UPDATE

Jelang 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, BEM Se-Jatim Ingatkan Sejumlah PR yang Belum Tertangani

Senin, 12 Agustus 2024 | 23:55

Jamin Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Pastikan Seluruh SDM Sudah Tersertifikasi

Senin, 12 Agustus 2024 | 23:25

Polda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barbuk Dugaan Korupsi Wastafel ke Jaksa

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:59

Berkapasitas 300 Penumpang, Kereta Otonom IKN Siap Digunakan Pada Momen HUT ke-79 RI

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:47

Jadi Tersangka Korupsi e-KTP, KPK Minta Miryam S Haryani Kooperatif Hadir Besok

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:41

Jokowi Si Pinokio Jawa

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:40

Pemprov Sumut Optimis Jadi Lumbung Pangan Wilayah Sumatera

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:34

Soroti Porsi Dana untuk Pemda, Misbakhun Ajak Senator Bangun Sinergi dengan BPK

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:29

Alutsista Militer AS Tiba di Banyuwangi

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:18

PKB Akan Undang Tokoh Kultural NU di Muktamar Bali

Senin, 12 Agustus 2024 | 22:11

Selengkapnya