Berita

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (12/8)/RMOL

Hukum

Ketua DPRD Malut Dicecar KPK soal Kasus Gratifikasi AGK

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuntu Daud (KD) dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aliran dana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK) yang digunakan untuk proyek pembangunan kantor DPD PDIP Malut.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada Kuntu saat diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (12/8).

"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan tentang penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan oleh tersangka AGK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore (12/8).


Saat ditanya soal pengakuan Kuntu yang mengaku hanya ditanya 1 pertanyaan, yakni terkait pembangunan kantor DPD PDIP Malut, Tessa menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan hak saksi untuk menyampaikan kepada wartawan.

Akan tetapi, Tessa mengaku belum mengetahui berapa besaran aliran uang yang digunakan untuk pembangunan kantor DPD PDIP Malut.

"Saya pikir saksi memiliki hak untuk menyampaikan ya, apa hasil pemeriksaan segala macam, dan itu mungkin teman-teman bisa mengutip dari saksi yang bersangkutan," pungkas Tessa.

Sebelumnya, usai diperiksa kurang lebih selama 2 jam, Kuntu mengungkapkan bahwa dirinya didalami soal proyek pembangunan kantor DPD PDIP Malut.

"Cuma 1 aja, terkait dengan Pak Gubernur pembangunan kantor," kata Kuntu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (12/8).

Saat ditegaskan kantor apa yang dimaksud, Kuntu mengungkapkan bahwa pembangunan kantor tersebut adalah kantor DPD PDIP Malut di Kota Sofifi.

"Kantor PDIP di Sofifi," ungkap Kuntu.

Kuntu mengaku, dirinya tidak mengetahui dana yang digunakan untuk pembangunan kantor DPD PDIP Malut tersebut.

"Iya dikira uangnya (AGK), tapi saya semua tidak tau pembangunannya, saya cuma tau sudah jadi baru saya tau. Ah itu makanya saya tidak tau (nilai anggaran pembangunan kantor DPD PDIP Malut), saya tidak bisa jawab tadi," Pungkas Kuntu.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya