Berita

Citra satelit menunjukkan Badai Tropis Maria di wilayah Tohoku pada Senin pagi, 12 Agustus 2024/Japan Times

Dunia

Setelah Gempa Bumi, Jepang Siaga Topan Maria

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Empat hari setelah gempa bumi berkekuatan 7,1 magnitudo di Kyushu, kini Jepang kembali bersiaga karena negara itu akan dilewati topan Maria.

Kyodo News dan NHK Jepang mengutip Badan Meteorologi Jepang (JMA) menyebut topan Maria telah mendarat di dekat Ofunato, Prefektur Iwate di Wilayah Tohoku Honshu, pulau terbesar di Jepang, sekitar pukul 08.30 pagi (waktu setempat) hari Senin (12/8).

Koran Mainichi Shimbun Jepang melaporkan bahwa hari itu menandai ketiga kalinya topan mendarat di pantai Pasifik Wilayah Tohoku sejak tahun 1951.


Pada pukul 7 pagi waktu setempat, Maria, yang merupakan topan kelima tahun ini, memiliki tekanan pusat 985 hektopascal dan kecepatan angin maksimum 25 meter per detik.

Badan Meteorologi Jepang memperkirakan bahwa Maria akan bergerak ke arah barat laut dari Prefektur Iwate ke Prefektur Akita dan melintasi bagian utara Honshu.

Karena topan tersebut, beberapa daerah pegunungan Iwate diguyur lebih dari 360 milimeter hujan per jam hanya dalam satu hari.

Wilayah tersebut juga mengalami berbagai jenis kerusakan, termasuk rumah-rumah yang terendam banjir di atas permukaan tanah dan jalan yang runtuh.

Kota Miyako mengonfirmasi bahwa satu rumah di dekat Sungai Nagasawa telah terendam banjir di atas permukaan tanah hingga pukul 9 pagi .

Diperkirakan wilayah Tohoku akan mengalami hujan lebih dari 200 hingga 250 milimeter selama 24 jam hingga Selasa pagi (13/8).

Topan tersebut juga berdampak pada kereta api dan maskapai penerbangan. Layanan Akita Shinkansen dihentikan antara stasiun Akita dan Morioka.

Japan Airlines membatalkan 78 penerbangan dan All Nippon Airways membatalkan 8 penerbangan, yang semuanya dijadwalkan terbang antara Bandara Haneda atau Bandara Internasional Osaka dan bandara-bandara di wilayah Tohoku.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya