Berita

Pegadaian/Foto: IDX Chanel

Bisnis

PT Pegadaian: Penjualan Dua Sukuk Terbaru Capai Rp2,2 Triliun

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Pegadaian (Persero) membukukan nilai penjualan sebesar Rp2,2 triliun atas dua jenis sukuk terbarunya, di sepanjang masa penawaran awal (book building), atau sejak 23 Juli hingga 6 Agustus 2024. 

Kedua instrumen investasi tersebut adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II.

Manajemen Pegadaian mengatakan, nilai tersebut jauh melebihi dari target yang sebelumnya telah dipatok Perseroan, sebesar Rp1,5 triliun.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan. Saya juga sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari investor dan masyarakat dalam pencapaian yang luar biasa ini,” ujar Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, dalam pernyataannya yang dikutip Senin (12/8).

Peluncuran kedua sukuk tersebut, kata Ferdian, mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), sekaligus menyediakan peluang investasi yang sejalan dengan prinsip syariah serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memajukan kesetaraan gender, serta memperluas akses finansial bagi masyarakat, sesuai dengan komitmen Perseroan yang ingin berkembang bersama masyarakat. 

Pegadaian mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan aset sebesar 14,3 persen year on year (yoy), meningkat dari Rp76,1 triliun menjadi Rp87 triliun.

Pertumbuhan ini turut didorong oleh peningkatan jumlah nasabah Pegadaian sebesar 9,3 persen, dari 22,4 juta nasabah pada Maret 2023 menjadi 24,4 juta nasabah pada Maret 2024.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya