Berita

Pegadaian/Foto: IDX Chanel

Bisnis

PT Pegadaian: Penjualan Dua Sukuk Terbaru Capai Rp2,2 Triliun

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Pegadaian (Persero) membukukan nilai penjualan sebesar Rp2,2 triliun atas dua jenis sukuk terbarunya, di sepanjang masa penawaran awal (book building), atau sejak 23 Juli hingga 6 Agustus 2024. 

Kedua instrumen investasi tersebut adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II.

Manajemen Pegadaian mengatakan, nilai tersebut jauh melebihi dari target yang sebelumnya telah dipatok Perseroan, sebesar Rp1,5 triliun.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan. Saya juga sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari investor dan masyarakat dalam pencapaian yang luar biasa ini,” ujar Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, dalam pernyataannya yang dikutip Senin (12/8).

Peluncuran kedua sukuk tersebut, kata Ferdian, mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), sekaligus menyediakan peluang investasi yang sejalan dengan prinsip syariah serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memajukan kesetaraan gender, serta memperluas akses finansial bagi masyarakat, sesuai dengan komitmen Perseroan yang ingin berkembang bersama masyarakat. 

Pegadaian mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan aset sebesar 14,3 persen year on year (yoy), meningkat dari Rp76,1 triliun menjadi Rp87 triliun.

Pertumbuhan ini turut didorong oleh peningkatan jumlah nasabah Pegadaian sebesar 9,3 persen, dari 22,4 juta nasabah pada Maret 2023 menjadi 24,4 juta nasabah pada Maret 2024.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya