Berita

Pegadaian/Foto: IDX Chanel

Bisnis

PT Pegadaian: Penjualan Dua Sukuk Terbaru Capai Rp2,2 Triliun

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Pegadaian (Persero) membukukan nilai penjualan sebesar Rp2,2 triliun atas dua jenis sukuk terbarunya, di sepanjang masa penawaran awal (book building), atau sejak 23 Juli hingga 6 Agustus 2024. 

Kedua instrumen investasi tersebut adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II.

Manajemen Pegadaian mengatakan, nilai tersebut jauh melebihi dari target yang sebelumnya telah dipatok Perseroan, sebesar Rp1,5 triliun.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan. Saya juga sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari investor dan masyarakat dalam pencapaian yang luar biasa ini,” ujar Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, dalam pernyataannya yang dikutip Senin (12/8).

Peluncuran kedua sukuk tersebut, kata Ferdian, mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), sekaligus menyediakan peluang investasi yang sejalan dengan prinsip syariah serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memajukan kesetaraan gender, serta memperluas akses finansial bagi masyarakat, sesuai dengan komitmen Perseroan yang ingin berkembang bersama masyarakat. 

Pegadaian mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan aset sebesar 14,3 persen year on year (yoy), meningkat dari Rp76,1 triliun menjadi Rp87 triliun.

Pertumbuhan ini turut didorong oleh peningkatan jumlah nasabah Pegadaian sebesar 9,3 persen, dari 22,4 juta nasabah pada Maret 2023 menjadi 24,4 juta nasabah pada Maret 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya