Berita

Pegadaian/Foto: IDX Chanel

Bisnis

PT Pegadaian: Penjualan Dua Sukuk Terbaru Capai Rp2,2 Triliun

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Pegadaian (Persero) membukukan nilai penjualan sebesar Rp2,2 triliun atas dua jenis sukuk terbarunya, di sepanjang masa penawaran awal (book building), atau sejak 23 Juli hingga 6 Agustus 2024. 

Kedua instrumen investasi tersebut adalah Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap II dan Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap II.

Manajemen Pegadaian mengatakan, nilai tersebut jauh melebihi dari target yang sebelumnya telah dipatok Perseroan, sebesar Rp1,5 triliun.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan. Saya juga sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari investor dan masyarakat dalam pencapaian yang luar biasa ini,” ujar Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha, dalam pernyataannya yang dikutip Senin (12/8).

Peluncuran kedua sukuk tersebut, kata Ferdian, mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG), sekaligus menyediakan peluang investasi yang sejalan dengan prinsip syariah serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memajukan kesetaraan gender, serta memperluas akses finansial bagi masyarakat, sesuai dengan komitmen Perseroan yang ingin berkembang bersama masyarakat. 

Pegadaian mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan aset sebesar 14,3 persen year on year (yoy), meningkat dari Rp76,1 triliun menjadi Rp87 triliun.

Pertumbuhan ini turut didorong oleh peningkatan jumlah nasabah Pegadaian sebesar 9,3 persen, dari 22,4 juta nasabah pada Maret 2023 menjadi 24,4 juta nasabah pada Maret 2024.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya