Berita

Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud/RMOL

Hukum

Kuntu Daud Ngaku Diinterogasi KPK soal Anggaran Proyek Kantor PDIP Malut

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 12:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mengusut terkait pembangunan kantor DPD PDIP Provinsi Maluku Utara (Malut) dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik kepada Ketua DPRD Provinsi Malut, Kuntu Daud (KD) sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (12/8).

"Cuma satu aja, terkait dengan Pak Gubernur pembangunan kantor," kata Kuntu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin siang (12/8).

Saat ditegaskan kantor apa yang dimaksud, Kuntu mengungkapkan bahwa pembangunan kantor tersebut adalah kantor DPD PDIP Malut di Kota Sofifi.

"Kantor PDIP di Sofifi," ungkap Kuntu.

Kuntu mengaku tidak mengetahui dana yang digunakan untuk pembangunan kantor DPD PDIP Malut tersebut.

"Iya dikira uangnya (AGK), tapi saya semua tidak tahu pembangunannya, saya cuma tahu sudah jadi baru saya tahu. Ah itu makanya saya tidak tahu (nilai anggaran pembangunan kantor DPD PDIP Malut), saya tidak bisa jawab tadi," jelas Kuntu.

Kuntu pun menjelaskan alasan tidak hadir pada panggilan tim penyidik KPK sebelumnya pada Rabu (7/8).

"Dapat undangannya sudah jam 15.27 sore. Itu juga saya masih ragu-ragu karena (via) WA (WhatsApp) kan," pungkasnya.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. 

Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Dalam perkembangan perkaranya, KPK telah resmi menahan 1 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap pada Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut. 

Selanjutnya pada Rabu (16/7), KPK juga menahan tersangka Muhaimin Syarif selaku mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya