Berita

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari/RMOLJatim

Politik

PDIP Jatim Tegas Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 03:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 secara tegas ditolak oleh Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur.  

Peraturan Pemerintah ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Poin yang paling banyak diperdebatkan adalah Pasal 103 ayat (4) yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menilai aturan tersebut dapat merusak moral generasi muda Indonesia.


"Kita ini berbangsa dan bernegara membutuhkan generasi masa depan. Kalau generasi masa depan dirusak dengan cara seperti ini melalui peraturan, artinya kita tidak ingin bernegara dengan baik," tegas Sri Untari, diwartakan RMOLJatim, Minggu (11/8).

"Saya sebagai ibu mengajarkan nilai-nilai tentang keagamaan, nilai-nilai etika sosial, nilai-nilai kemasyarakatan untuk bisa membuat anak-anak kami tidak akan menyentuh seks jika belum dilegalkan oleh sebuah pernikahan," sambungnya.

Menurut Sri Untari, peraturan untuk penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar merupakan pelecehan terhadap anak-anak Indonesia. Ia menekankan bahwa generasi muda memiliki kepentingan besar di masa depan dan seharusnya dibekali dengan nilai-nilai yang baik. 

"Bagi saya ini justru suatu pelecehan kepada anak Indonesia. Bagaimana ceritanya anak yang mereka ini punya kepentingan ke depan, memiliki basis agama bagus," ujarnya.

Apalagi Jawa Timur merupakan provinsi dengan latar belakang religius yang kuat, tempat tinggal para ulama besar seperti Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari dan para wali. 

"Dan yang lebih utama lagi, Jawa Timur ini adalah tempat di mana provinsi religius, Betapa murkanya mereka," ujar Sri Untari.

Lebih lanjut, Sri Untari menegaskan bahwa tidak ada agama yang melegalkan seks bebas, sehingga ketentuan tersebut harus dicabut. Ia menilai bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dapat memicu seks bebas dan merusak moral masyarakat. 

"Tidak ada agama satupun yang melegalkan seks bebas, jadi pasal ini harus dicabut kalau tidak ingin moral masyarakat hancur. Nanti akan terjadi seks bebas di mana-mana karena disediakan alat kontrasepsi," tegasnya lagi.

"Mau jadi apa negara kita? Saya, Fraksi PDI Perjuangan menolak peraturan tersebut, karena tidak akan membuat anak-anak kita baik ke depannya," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya