Berita

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim Sri Untari/RMOLJatim

Politik

PDIP Jatim Tegas Tolak Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

SENIN, 12 AGUSTUS 2024 | 03:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 secara tegas ditolak oleh Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur.  

Peraturan Pemerintah ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Poin yang paling banyak diperdebatkan adalah Pasal 103 ayat (4) yang mengatur tentang penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menilai aturan tersebut dapat merusak moral generasi muda Indonesia.


"Kita ini berbangsa dan bernegara membutuhkan generasi masa depan. Kalau generasi masa depan dirusak dengan cara seperti ini melalui peraturan, artinya kita tidak ingin bernegara dengan baik," tegas Sri Untari, diwartakan RMOLJatim, Minggu (11/8).

"Saya sebagai ibu mengajarkan nilai-nilai tentang keagamaan, nilai-nilai etika sosial, nilai-nilai kemasyarakatan untuk bisa membuat anak-anak kami tidak akan menyentuh seks jika belum dilegalkan oleh sebuah pernikahan," sambungnya.

Menurut Sri Untari, peraturan untuk penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar merupakan pelecehan terhadap anak-anak Indonesia. Ia menekankan bahwa generasi muda memiliki kepentingan besar di masa depan dan seharusnya dibekali dengan nilai-nilai yang baik. 

"Bagi saya ini justru suatu pelecehan kepada anak Indonesia. Bagaimana ceritanya anak yang mereka ini punya kepentingan ke depan, memiliki basis agama bagus," ujarnya.

Apalagi Jawa Timur merupakan provinsi dengan latar belakang religius yang kuat, tempat tinggal para ulama besar seperti Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari dan para wali. 

"Dan yang lebih utama lagi, Jawa Timur ini adalah tempat di mana provinsi religius, Betapa murkanya mereka," ujar Sri Untari.

Lebih lanjut, Sri Untari menegaskan bahwa tidak ada agama yang melegalkan seks bebas, sehingga ketentuan tersebut harus dicabut. Ia menilai bahwa penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dapat memicu seks bebas dan merusak moral masyarakat. 

"Tidak ada agama satupun yang melegalkan seks bebas, jadi pasal ini harus dicabut kalau tidak ingin moral masyarakat hancur. Nanti akan terjadi seks bebas di mana-mana karena disediakan alat kontrasepsi," tegasnya lagi.

"Mau jadi apa negara kita? Saya, Fraksi PDI Perjuangan menolak peraturan tersebut, karena tidak akan membuat anak-anak kita baik ke depannya," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya