Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak/Ist
Seluruh guru honorer yang terdata bisa diangkat menjadi guru berstatus kontrak kerja individu (KKI) tanpa tes.
Usulan itu pantas didapatkan sebagai apresiasi bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa.
“Saya berharap guru-guru honorer ini jangan lagi dites. Rasionalisasinya begini, mereka kan sudah ngajar lima tahun atau 10 tahun, ngapain lagi tes,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak dikutip Minggu (11/8).
Apalagi guru honorer ini telah membantu mengisi kekosongan pengajar saat banyak guru memasuki masa pensiun, tetapi tidak segera diisi oleh Dinas Pendidikan.
“Terkecuali di sana kita hanya terima 1.500 guru kuotanya, tapi yang daftar 5.000. Itu perlu kita tes. Supaya ada alat ukurnya,” kata Jhonny.
Dia memastikan, Komisi E akan kembali mengingatkan hal ini kepada Dinas Pendidikan saat rapat Badan Anggaran (Banggar) yang rencananya digelar Senin (12/8).
“Jadi menurut saya, ini perlu disampaikan ke Pak Sekda. Kami nanti akan perjuangkan itu lagi di Badan Anggaran. Kalau bisa kita selesaikan ini guru honorer ini,” kata Jhonny.
Saat ini, Pemprov telah menambah kuota pendaftaran KKI yang sebelumnya 1.700 menjadi 2.650 orang di tahun 2024.
Berdasarkan informasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, total jumlah guru honorer di Jakarta ada 4.127 pengajar.
Ternyata angka itu adalah campuran guru honorer dan tenaga pendidik seperti administrasi, petugas keamanan dan kebersihan. Setelah dicek lagi, jumlah guru honorer hanya ada sekitar 2.650.