Berita

Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto (kiri)/Ist

Politik

Tata Kelola Data Pegang Peran Penting Kesuksesan Pemilu Serentak

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 02:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, tata kelola data dan informasi memegang peran penting dalam menjamin kelancaran serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto saat menjadi narasumber Rakernis Pengelolaan Data dan Informasi bagi Panwascam Se-Kabupaten Sukabumi di Laska Hotel Sukabumi (9/8). 

"Tata kelola data merupakan kerangka kerja untuk memastikan bahwa data dikelola sebagai aset yang berharga dalam organisasi, memainkan peran kunci dalam menjaga kualitas, keamanan, dan ketersediaan data yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2024," kata Rasminto dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu malam (10/8). 


Menurutnya, tata kelola data melibatkan serangkaian kerangka kerja yang komprehensif. 

"Melibatkan serangkaian kebijakan, prosedur, dan standar yang dirancang untuk mengelola data secara efisien dan efektif," jelasnya. 

Pakar Geografi Politik Universitas Islam 45 (UNISMA) ini menjabarkan pentingnya data secara tataran filosofis. 

"Data itu sumber kebijaksanaan, sebab jika diolah menjadi sebuah informasi, dari informasi diproses secara kognisi menjadi sumber pengetahuan, dan jika dipahami akan menjadi sumber kebijaksanaan," jelasnya lagi. 

Rasminto menegaskan prinsip utama dalam tata kelola data adalah keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik menjadi prinsip yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024, dengan dukungan kuat dari beberapa landasan hukum, termasuk Perbawaslu No. 10/2019, UU No. 14/2008 tentang KIP, dan Pasal 28F UUD 1945," ungkapnya. 

Mantan Sekretaris Tim Seleksi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menegaskan pengaturan keterbukaan informasi publik panitia pengawas secara rigid diatur dalam Perbawaslu No. 10/2019.

"Perbawaslu No. 10/2019 mengatur bahwa seluruh tahapan pemilihan harus dilaksanakan secara transparan, memastikan masyarakat memiliki akses yang luas terhadap informasi yang relevan dengan proses pemilu, mulai dari tahap persiapan hingga pengumuman hasil," bebernya. 

Dia pun mengingatkan jajaran panitia pengawas pemilu untuk memperhatikan aspek keamanan data penyelenggara. 

"Keamanan data menjadi aspek krusial dalam tata kelola data pemilu. Dalam era digital seperti saat ini, ancaman terhadap keamanan data semakin kompleks dan beragam, mulai dari serangan siber hingga pencurian data. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu perlu memastikan bahwa data yang dikelola terlindungi dengan baik dari segala ancaman tersebut," ucap Rasminto. 

Dia juga mendorong keterbukaan informasi publik kepada para penyelenggara pemilu. 

"Tata kelola data yang baik juga memastikan ketersediaan data bagi para pemangku kepentingan yang membutuhkannya, termasuk partai politik, calon, pemantau pemilu, dan masyarakat umum yang berhak mengetahui hasil pemilu secara transparan, akurat dan akuntabel," bebernya lagi. 

Dia menegaskan, dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024, penerapan tata kelola data dan informasi yang baik bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi kunci dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilu. 

"Dengan tata kelola data yang terjamin, diharapkan Pemilu Serentak 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan menghasilkan keputusan yang dipercaya oleh seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya