Berita

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia/Ist

Bisnis

Punya Jaringan Pengusaha Jadi Alasan Jokowi Tunjuk Bahlil Rampungkan IKN

MINGGU, 11 AGUSTUS 2024 | 00:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pencairan investor dari pengusaha di sektor pertambangan dipercepat dengan mengedepankan potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Itu jadi salah satu alasan, Jokowi mempercayakan Satgas Percepatan Investasi Ibukota Nusantara (IKN) kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 

"Penunjukkan Bahlil sebagai satgas percepatan IKN karena Jokowi meminta agar pendanaan IKN bisa segera dicarikan oleh Bahlil kepada pengusaha-pengusaha yang biasa mengurus perizinan usahanya di wilayah Kaltim. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kaltim adalah surganya emas hitam," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Sabtu (10/8). 


Menurut Hari, Bahlil memahami peta pengusaha yang bermain di Kaltim. 

Dari sini, Jokowi membutuhkan peran Bahlil dalam mensinergikan pengusaha-pengusaha yang dalam jangkauan Bahlil untuk berinvestasi ke IKN. 

Jokowi pun memberikan ruang besar bagi Bahlil untuk mencari investor sebanyak-banyaknya  

"Dari nama Satgasnya saja sudah jelas bahwa Bahlil diberikan ruang besar agar agenda Jokowi di IKN segera terwujud di sisa akhir pemerintahannya, dan beban IKN diujung pemerintahan Jokowi diserahkan ke Bahlil untuk segera disinergikan kepada para pengusaha yang memiliki kepentingan besar dalam permainan emas hitam di Kaltim," jelas Hari. 

Sebelumnya, Jokowi mempercayakan Satgas Percepatan Investasi IKN kepada Bahlil Lahadalia berdasarkan Keppres 25/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN yang diteken Presiden pada 5 Agustus 2024. 

Bahlil akan dibantu oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Wakil Ketua Satgas, dan Wakil OIKN Firdaus Dewilmar sebagai Sekretaris Satgas. 

Nantinya, Bahlil akan menjalankan sembilan tugas utama dalam percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan dan pengembangan IKN.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya