Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ada Peringatan Megaquake, Warga Jepang Panic Buying

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Warga Jepang dikabarkan melakukan panic buying usai ada peringatan gempa besar atau megaquake pasca gempa bumi 7,1 magnitudo pada Kamis (8/8).

Seperti dikutip Japan Times, Sabtu (10/8), salah satu supermarket di Tokyo memasang tulisan permintaan maaf lantaran kehabisan produk tertentu, salah satunya air kemasan.

Dalam tulisan itu, supermarket juga menyatakan pembelian air kemasan akan mulai dibatasi karena stok yang "tidak stabil".


Sementara itu situs raksasa e-commerce Jepang, Rakuten, pada Sabtu (10/8), juga menunjukkan bahwa sejumlah produk menduduki puncak daftar barang yang paling dicari saat ini, yaitu toilet portable, makanan yang diawetkan, hingga air kemasan.

Kondisi serupa juga terjadi di kalangan ritel, di mana ritel-ritel di sepanjang garis pantai Pasifik melaporkan stok produk terkait antisipasi bencana sangat dicari oleh penduduk belakangan ini.

Panic buying atau aktivitas menimbun barang ini terjadi usai Badan Meteorologi Jepang mengeluarkan peringatan potensi megaquake di Palung Nankai pada Jumat (9/8).

Peringatan ini dikeluarkan sehari setelah Prefektur Miyazaki diguncang gempa bermagnitudo 7,1 yang memicu gelombang tsunami berkisar 10-50 sentimeter.

Pada Jumat, gempa berkekuatan 5,3 magnitudo pun turut mengguncang wilayah Kanazawa Tokyo hingga memicu alarm darurat dan menghentikan operasional kereta cepat.

Meski begitu, mayoritas ahli seismologi percaya gempa di hari Jumat tidak memiliki hubungan langsung dengan potensi megaquake di Palung Nankai.

Palung Nankai sendiri merupakan "zona subduksi" yang terletak di antara dua lempeng tektonik di Samudra Pasifik, dengan berbagai gempa bumi besar telah banyak terjadi di wilayah itu di masa lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya