Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perusahaan China Curi Ribuan Mayat untuk Cangkok Tulang

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan China Shanxi Aorui Biomaterials diduga telah mencuri lebih dari 4.000 mayat dari krematorium dan laboratorium medis.

Seperti dikutip dari South China Morning Post (SCMP), Sabtu (10/8) dugaan pencurian itu dilakukan untuk cangkok tulang alogenik yang digunakan untuk perbaikan tulang selama operasi.

Cangkokan alogenik sendiri digunakan saat pasien tak punya kepadatan tulang yang cukup untuk cangkok. Namun, tulang biasanya diambil dari pasien yang menjalani operasi seperti penggantian pinggul atas izin yang bersangkutan.


Dugaan pencurian ini menjadi ramai diperbincangkan setelah pengacara kriminal merilis rincian kasus di media sosial.

Dalam unggahan itu perusahaan Shanxi diduga membeli mayat dan anggota tubuh secara ilegal dari Provinsi Sichuan, Guangxi, dan Shandong.

"Mayat-mayat itu diambil dengan cara dipotong secara kasar agar mudah diangkut," tulis SCMP dalam laporannya.

Sebagai informasi, skema tersebut diperkirakan bernilai 380 juta Yuan yang dijalankan dengan cara memperoleh jenazah secara ilegal dan menggunakannya sebagai bahan mentah.

Presiden Perusahaan Beijing Yongzhe Law Firm, Yi Shenghua, mengatakan polisi di Taiyuan sedang menyelidiki tuduhan tersebut.

"Sebuah kelompok kriminal mencuri dan menjual kembali mayat untuk mendapatkan keuntungan," kata jurubicara kejaksaan Taiyuan, Yi Shenghua.

Meski demikian, jubir itu enggan mengungkap lebih jauh, dan hanya mengatakan penyelidikan perlu waktu lebih lama karena kasus yang "cukup rumit".

Sementara itu polisi telah menyita lebih dari 18 ton tulang dan lebih dari 34.000 produk setengah jadi dan produk jadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya