Berita

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro/Ist

Bisnis

GPEI Minta Larangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Dikaji Lagi

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) berharap larangan truk sumbu 3 di hari-hari besar keagamaan perlu mempertimbangkan sisi ekonominya. 

GPEI menilai, pelarangan tersebut sangat merugikan pengusaha terutama yang tidak mengenal waktu libur sekaligus berpotensi mengurangi kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Sebenarnya yang kita harapkan para pejabat kita juga memiliki rasa sense of crisis dan sense of business,"  ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro, dikutip Sabtu (10/8). 


Menurutnya, membuat kebijakan itu mestinya lebih kepada yang mendukung perekonomian nasional bukan untuk kepentingan sesaat. 

“Apalagi, kita melihat industri itu kan melintasnya tidak jauh-jauh juga. Industri ekspor misalnya cuma dari kawasan industri ke pelabuhan saja. Mestinya itu kan bisa diantisipasi, tidak harus dilarang,” tukasnya.

Dia mengutarakan industri ekspor  itu tidak mengenal  hari libur. “Kapal-kapal luar itu kan tidak melihat hari libur kita. Terus kita kan ada kontrak dengan buyer. Artinya, buyer itu yang menentukan kapalnya dan mereka taunya barang terkirim sesuai schedule,” ucapnya.

Larangan tersebut juga akan menambah extra cost bagi para eksportir. 

“Kita terpaksa menggunakan jasa pengawalan di jalan agar barang-barang kita bisa terkirim tepat waktu. Kita minta dispensasi pengawalan dan itu butuh extra cost yang tidak sedikit,” tuturnya.

Apalagi jika pelarangan itu diberlakukan di sepanjang libur hari keagamaan seperti libur Lebaran. Sementara, katanya, di industri ekspor kalau kapal itu datangnya di Hari Raya, barang juga tetap harus sudah masuk pelabuhan.

“Tetap harus siap berangkat, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Nah, ini yang perlu dipikirkan. Seperti saat Lebaran kemarin lalu, saat kita tetap jalan dengan dispensasi pengawalan di malam hari, itu sama sekali tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan. Yang penting itu pengaturan kendaraannya saja,” ujarnya.

Ia berharap pelarangan itu perlu dipikirkan lagi. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus melihat juga kepentingan ekonomi. 

“Pemerintah harus melihat juga kepentingan ekonomi nasional dan biaya usaha, apalagi dalam kondisi ekonomi yang lagi sulit saat ini,” tegasnya.

Selain mengatur waktunya, menurut Toto, truk-truk besar itu paling tidak diijinkan untuk melalui jalan-jalan arteri. 

“Kalau dianggap lewat tol mengganggu arus mudik, setidaknya semua truk besar itu bisa lewat jalan arteri. Jadi, banyak alternatif solusi yang bisa dipikirkan. Karenanya, kita harapkan di pemerintahan kita para pejabatnya memiliki sense of crisis maupun sense of business,” tukasnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah tidak pernah melihat seberapa besar mengganggunya dampak dari kebijakan pelarangan itu terhadap para pengusaha.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya