Berita

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro/Ist

Bisnis

GPEI Minta Larangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Dikaji Lagi

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) berharap larangan truk sumbu 3 di hari-hari besar keagamaan perlu mempertimbangkan sisi ekonominya. 

GPEI menilai, pelarangan tersebut sangat merugikan pengusaha terutama yang tidak mengenal waktu libur sekaligus berpotensi mengurangi kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Sebenarnya yang kita harapkan para pejabat kita juga memiliki rasa sense of crisis dan sense of business,"  ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro, dikutip Sabtu (10/8). 


Menurutnya, membuat kebijakan itu mestinya lebih kepada yang mendukung perekonomian nasional bukan untuk kepentingan sesaat. 

“Apalagi, kita melihat industri itu kan melintasnya tidak jauh-jauh juga. Industri ekspor misalnya cuma dari kawasan industri ke pelabuhan saja. Mestinya itu kan bisa diantisipasi, tidak harus dilarang,” tukasnya.

Dia mengutarakan industri ekspor  itu tidak mengenal  hari libur. “Kapal-kapal luar itu kan tidak melihat hari libur kita. Terus kita kan ada kontrak dengan buyer. Artinya, buyer itu yang menentukan kapalnya dan mereka taunya barang terkirim sesuai schedule,” ucapnya.

Larangan tersebut juga akan menambah extra cost bagi para eksportir. 

“Kita terpaksa menggunakan jasa pengawalan di jalan agar barang-barang kita bisa terkirim tepat waktu. Kita minta dispensasi pengawalan dan itu butuh extra cost yang tidak sedikit,” tuturnya.

Apalagi jika pelarangan itu diberlakukan di sepanjang libur hari keagamaan seperti libur Lebaran. Sementara, katanya, di industri ekspor kalau kapal itu datangnya di Hari Raya, barang juga tetap harus sudah masuk pelabuhan.

“Tetap harus siap berangkat, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Nah, ini yang perlu dipikirkan. Seperti saat Lebaran kemarin lalu, saat kita tetap jalan dengan dispensasi pengawalan di malam hari, itu sama sekali tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan. Yang penting itu pengaturan kendaraannya saja,” ujarnya.

Ia berharap pelarangan itu perlu dipikirkan lagi. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus melihat juga kepentingan ekonomi. 

“Pemerintah harus melihat juga kepentingan ekonomi nasional dan biaya usaha, apalagi dalam kondisi ekonomi yang lagi sulit saat ini,” tegasnya.

Selain mengatur waktunya, menurut Toto, truk-truk besar itu paling tidak diijinkan untuk melalui jalan-jalan arteri. 

“Kalau dianggap lewat tol mengganggu arus mudik, setidaknya semua truk besar itu bisa lewat jalan arteri. Jadi, banyak alternatif solusi yang bisa dipikirkan. Karenanya, kita harapkan di pemerintahan kita para pejabatnya memiliki sense of crisis maupun sense of business,” tukasnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah tidak pernah melihat seberapa besar mengganggunya dampak dari kebijakan pelarangan itu terhadap para pengusaha.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya