Berita

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro/Ist

Bisnis

GPEI Minta Larangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Dikaji Lagi

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 09:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) berharap larangan truk sumbu 3 di hari-hari besar keagamaan perlu mempertimbangkan sisi ekonominya. 

GPEI menilai, pelarangan tersebut sangat merugikan pengusaha terutama yang tidak mengenal waktu libur sekaligus berpotensi mengurangi kontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Sebenarnya yang kita harapkan para pejabat kita juga memiliki rasa sense of crisis dan sense of business,"  ujar Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro, dikutip Sabtu (10/8). 


Menurutnya, membuat kebijakan itu mestinya lebih kepada yang mendukung perekonomian nasional bukan untuk kepentingan sesaat. 

“Apalagi, kita melihat industri itu kan melintasnya tidak jauh-jauh juga. Industri ekspor misalnya cuma dari kawasan industri ke pelabuhan saja. Mestinya itu kan bisa diantisipasi, tidak harus dilarang,” tukasnya.

Dia mengutarakan industri ekspor  itu tidak mengenal  hari libur. “Kapal-kapal luar itu kan tidak melihat hari libur kita. Terus kita kan ada kontrak dengan buyer. Artinya, buyer itu yang menentukan kapalnya dan mereka taunya barang terkirim sesuai schedule,” ucapnya.

Larangan tersebut juga akan menambah extra cost bagi para eksportir. 

“Kita terpaksa menggunakan jasa pengawalan di jalan agar barang-barang kita bisa terkirim tepat waktu. Kita minta dispensasi pengawalan dan itu butuh extra cost yang tidak sedikit,” tuturnya.

Apalagi jika pelarangan itu diberlakukan di sepanjang libur hari keagamaan seperti libur Lebaran. Sementara, katanya, di industri ekspor kalau kapal itu datangnya di Hari Raya, barang juga tetap harus sudah masuk pelabuhan.

“Tetap harus siap berangkat, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Nah, ini yang perlu dipikirkan. Seperti saat Lebaran kemarin lalu, saat kita tetap jalan dengan dispensasi pengawalan di malam hari, itu sama sekali tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan. Yang penting itu pengaturan kendaraannya saja,” ujarnya.

Ia berharap pelarangan itu perlu dipikirkan lagi. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus melihat juga kepentingan ekonomi. 

“Pemerintah harus melihat juga kepentingan ekonomi nasional dan biaya usaha, apalagi dalam kondisi ekonomi yang lagi sulit saat ini,” tegasnya.

Selain mengatur waktunya, menurut Toto, truk-truk besar itu paling tidak diijinkan untuk melalui jalan-jalan arteri. 

“Kalau dianggap lewat tol mengganggu arus mudik, setidaknya semua truk besar itu bisa lewat jalan arteri. Jadi, banyak alternatif solusi yang bisa dipikirkan. Karenanya, kita harapkan di pemerintahan kita para pejabatnya memiliki sense of crisis maupun sense of business,” tukasnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah tidak pernah melihat seberapa besar mengganggunya dampak dari kebijakan pelarangan itu terhadap para pengusaha.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya