Berita

OJK/Net

Bisnis

OJK Luncurkan Peta Jalan Inovasi Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024-2028

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 07:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor keuangan, termasuk juga aset keuangan digital dan aset kripto (IAKD), mempunyai peran penting dalam kontribusi pembangunan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan, perlu menciptakan industri IAKD yang terpercaya dan kredibel, dengan tetap mendorong pengembangan inovasi, menjaga stabilitas keuangan dan menegakkan perlindungan konsumen.

Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) 2024-2028. 


Peta jalan akan dibagi menjadi tiga fase utama. 

Pertama, penguatan fondasi pengaturan dan pengawasan yang akan berjalan di 2024 hingga 2025.

"Untuk tahap awal ini kami mengusung tema menyongsong masa depan keuangan digital, meletakkan fondasi pengawasan yang efektif dan berimbang," kata Fawzi dalam Peluncuran Peta Jalan di Hotel Pullman, Jakarta, dikutip Sabtu (10/8). 

Kedua, akselerasi pengembangan dan penguatan yang akan berjalan di 2026 hingga 2027. Ketiga, pendalaman dan pertumbuhan berkelanjutan yang akan berjalan dari 2027 hingga 2028.

Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK juga telah menyusun empat pilar utama yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan strategi dan rencana kerja selama periode 2024-2028, yaitu Pengaturan dan Pengembangan; Pengawasan dan Penegakan Hukum; Perizinan dan Informasi; dan Inovasi.

"Peta jalan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pengembangan industri IAKD untuk dapat memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya bagi sektor jasa keuangan, tetapi juga dapat mendukung perekonomian nasional," kata Fawzi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya