Berita

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs. Topan Indra Fauzi/RMOLSumsel

Nusantara

Terkendala Aturan Absensi Elektronik, Ribuan Guru di OKU Belum Terima Tukin

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ribuan guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengeluhkan insentif Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum cair sejak Januari 2024. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs. Topan Indra Fauzi menjelaskan, pihaknya sudah lama mengajukan pencairan Tukin untuk para guru ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU. 

Namun, Tukin untuk 1.050 tenaga pendidik yang belum tersertifikasi tidak bisa dicairkan karena tidak ada satu pun yang memenuhi syarat absen elektronik, yang merupakan salah satu ketentuan untuk mendapatkan Tukin.


“Tukin ini untuk guru TK, SD, dan SMP yang belum tersertifikasi. Dari 6.017 guru di OKU, ada 1.050 guru yang belum tersertifikasi dan berhak menerima insentif Tukin. Namun, ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengharuskan absen elektronik melalui aplikasi di ponsel sebagai syarat pencairan. Sayangnya, tidak ada satupun yang melakukan absen itu,” jelas Topan saat ditemui RMOLSumsel, di ruang kerjanya, Jumat (9/8).

Topan memastikan Dinas Pendidikan telah berupaya agar Tukin tersebut dapat dicairkan dengan mengadakan rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan dinas terkait lainnya. Namun, upaya ini masih belum mendapatkan hasil.

"Kami sudah rapat dengan Pak Sekda, dan kebijakannya disepakati bahwa guru yang tidak melakukan absen elektronik harus membuat surat perjanjian untuk mengembalikan Tukin jika nantinya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, pengajuan tersebut tetap ditolak oleh BKAD karena tidak sesuai dengan Perbup," ungkapnya.

Adapun besaran insentif Tukin bervariasi, berkisar antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per bulan, tergantung jabatan. Total anggaran untuk Tukin ini mencapai sekitar Rp900 juta, yang dinilai cukup besar. BKAD enggan mengambil risiko jika Tukin dicairkan tanpa memenuhi ketentuan.

Topan menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Pendidikan telah mensosialisasikan syarat absen elektronik kepada seluruh tenaga pendidik sebagai bagian dari proses pencairan Tukin.

"Saat pandemi Covid-19, absen dilakukan secara manual, sehingga mungkin guru-guru terbiasa dengan cara itu. Jadikan ini sebagai pengalaman, dan rajinlah melakukan absen elektronik," pesan Topan kepada para guru penerima Tukin.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya