Berita

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs. Topan Indra Fauzi/RMOLSumsel

Nusantara

Terkendala Aturan Absensi Elektronik, Ribuan Guru di OKU Belum Terima Tukin

SABTU, 10 AGUSTUS 2024 | 05:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ribuan guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengeluhkan insentif Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum cair sejak Januari 2024. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Drs. Topan Indra Fauzi menjelaskan, pihaknya sudah lama mengajukan pencairan Tukin untuk para guru ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU. 

Namun, Tukin untuk 1.050 tenaga pendidik yang belum tersertifikasi tidak bisa dicairkan karena tidak ada satu pun yang memenuhi syarat absen elektronik, yang merupakan salah satu ketentuan untuk mendapatkan Tukin.


“Tukin ini untuk guru TK, SD, dan SMP yang belum tersertifikasi. Dari 6.017 guru di OKU, ada 1.050 guru yang belum tersertifikasi dan berhak menerima insentif Tukin. Namun, ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengharuskan absen elektronik melalui aplikasi di ponsel sebagai syarat pencairan. Sayangnya, tidak ada satupun yang melakukan absen itu,” jelas Topan saat ditemui RMOLSumsel, di ruang kerjanya, Jumat (9/8).

Topan memastikan Dinas Pendidikan telah berupaya agar Tukin tersebut dapat dicairkan dengan mengadakan rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan dinas terkait lainnya. Namun, upaya ini masih belum mendapatkan hasil.

"Kami sudah rapat dengan Pak Sekda, dan kebijakannya disepakati bahwa guru yang tidak melakukan absen elektronik harus membuat surat perjanjian untuk mengembalikan Tukin jika nantinya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, pengajuan tersebut tetap ditolak oleh BKAD karena tidak sesuai dengan Perbup," ungkapnya.

Adapun besaran insentif Tukin bervariasi, berkisar antara Rp500.000 hingga Rp700.000 per bulan, tergantung jabatan. Total anggaran untuk Tukin ini mencapai sekitar Rp900 juta, yang dinilai cukup besar. BKAD enggan mengambil risiko jika Tukin dicairkan tanpa memenuhi ketentuan.

Topan menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU melalui Dinas Pendidikan telah mensosialisasikan syarat absen elektronik kepada seluruh tenaga pendidik sebagai bagian dari proses pencairan Tukin.

"Saat pandemi Covid-19, absen dilakukan secara manual, sehingga mungkin guru-guru terbiasa dengan cara itu. Jadikan ini sebagai pengalaman, dan rajinlah melakukan absen elektronik," pesan Topan kepada para guru penerima Tukin.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya