Berita

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Menag Yaqut ditangkap/Ist

Politik

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Jokowi Diminta Segera Copot Menag Yaqut

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 21:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden RI Joko Widodo didesak untuk segera mencopot Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas alias Gus Yaqut yang diduga tersandung korupsi kuota haji.

Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro mengatakan, dugaan korupsi kuota haji perlu disikapi secara serius oleh lembaga antirasuah karena bersentuhan dengan umat.

“Kasus ini tidak pantas mendapat toleransi  layaknya kasus korupsi yang menyentuh ranah kemanusiaan seperti korupsi bantuan bencana,” tegasnya lewat keterangan resminya, Jumat (9/8).

Riko meminta KPK untuk segera menindaklanjuti laporan-laporan terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaran Ibadah Haji 2024 yang diadukan oleh para elemen rakyat dan mahasiswa.

“KPK saat ini harus proaktif dan kerja keras, setelah sejumlah kasus yang mendegradasi KPK antara lain terlibatnya 100 pegawai KPK dalam isu suap tahanan. Atas dasar itu kasus dugaan korupsi kuota haji harus jadikan momentum mengembalikan marwah KPK,” tandasnya.

Untuk diketahui, setidaknya terdapat lima laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji ini. Laporan pertama diterima KPK dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Laporan kedua dilayangkan oleh Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Sebelum menyampaikan laporan, mereka menggelar aksi dengan membawa spanduk bergambar Yaqut di halaman Gedung Merah Putih KPK. Mereka juga memberikan beberapa bunga mawar merah kepada pihak kepolisian dan sekuriti yang melakukan pengamanan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya