Berita

TM Luthfi Yazid/Ist

Hukum

Tegakkan Keadilan, Bekas Pengacara Capres Dirikan Dewan Pergerakan Advokat

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 20:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan pengacara capres/cawapres tahun 2019 dan 2024, TM Luthfi Yazid dan kawan-kawan resmi mendirikan organisasi baru yang diberi nama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). 

Luthfi menjelaskan pendirian DePA-RI untuk menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession) yang mengemban amanat luhur dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di tanah air untuk siapapun. Sebab itu, DePA-RI mempunyai motto Justitia Omnibus yang artinya keadilan untuk semua (justice for all). 

“Selama ini, pengacara di Indonesia sering dipandang sebelah mata, karena dinilai kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara, kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum (the rule of law). Officium nobilee atau profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata, cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna,” kata Luthfi dalam keterangan kepada wartawan Jumat (9/8). 


Semangat kehadiran Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), bisa dihubungkan dengan peringati usianya yang ke-79. 

Terlebih untuk menegakkan keadilan di Indonesia, yang dirasa Luthfi banyak praktik korupsi. 

“Inilah saatnya, di saat kita memperingati HUT RI ke-79 para advokat harus berikrar dan bertekad kembali untuk mengambil peran dan bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh. Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, penindasan dengan segala modusnya haruslah menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap,” kata Luthfi. 

Demi mewujudkan keadilan, Luthfi juga memastikan DePA-RI yang telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomer AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lainnya dan dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang sedang tidak baik-baik ini. 

“Sungguh sangat banyak tugas DePA-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa (less in power) tambah pengacara yang membela ribuan korban penipuan umroh First Travel ini,” kata Luthfi. 

Luthfi Yazid menginformasikan bahwa deklarasi DePA-RI akan dilaksanakan di kota bersejarah bagi dunia advokat, yakni di Jogjakarta pada Minggu, 25 Agustus 2024. 

Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, namun Luthfi Yazid sebagai Ketua Umum optimis organisasinya akan mengambil peranan penting dalam penegakan hukum.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya