POLEMIK aturan Otsus, di mana Gubernur dan Wakil Gubernur haruslah Orang Asli Papua, sepertinya bukan persoalan bagi seorang Mohamad Lakotani. Karena apa? Semua lini telah “terkondisikan” dengan baik.
Di dalam MRP PB sendiri, ada Maxsi Ahoren yang siap mengamankan “Mohamad Lakotani”. Yang mungkin publik tidak ketahui adalah, Maxsi Ahoren adalah Wakil Ketua I MRP Papua Barat yang juga maju dalam Pilkada Manokwari Selatan tanpa mengundurkan diri dari Majelis Rakyat Papua.
Konspirasi Hitam untuk Memuluskan Jalan Kekuasaan Seperti yang sudah disampaikan di atas, terkait dengan Keputusan Asosiasi Majelis Rakyat Papua Nomor 3 Tahun 2024 tentang Syarat bakal Calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur, Mohammad Lakotani telah memasang “Maxsi Ahoren” di dalam tubuh MRP Papua Barat sebagai Wakil Ketua I.
Yang publik tidak ketahui adalah, Maxsi Ahoren adalah kandidat Pilkada Manokwari Selatan yang didukung oleh Partai Gerindra berkat restu Mohamad Lakotani. Dan Maxsi Ahoren “Wakil Ketua I MRP-PB” maju dalam Pilkada Manokwari Selatan tanpa “mengundurkan diri” dari MRP-PB. Sudah jelas akan terjadi politik kepentingan dalam memuluskan langkah kekuasaan Mohamad Lakotani.
“Kebaikan” Mohamad Lakotani dalam memuluskan rekomendasi Gerindra untuk Paslon MANIS (Maxsi Ahoren dan Imam Syafi’i) di Pilkada Manokwari Selatan 2024, tentu bukanlah tanpa alasan. Karena itu juga menjadi bagian dari “Skema Konspirasi Mohamad Lakotani” untuk memuluskan Jalan Kekuasaan dan Politik di Papua Barat.
Walau DPC Gerindra Manokwari Selatan memberikan dukungan pada kandidat lain, namun demi memuluskan skema “Pengamanan” Mohamad Lakotani, rekomendasi partai juga “mengikuti” arahan Mohamad Lakotani. Jangankan soal rekomendasi partai, demi "amankan posisi”, mantan narapidana dengan status bebas bersyarat saja bisa diangkat sebagai Ketua DPC Gerindra di Kaimana.
DOAMU Jilid 2, Kemauan Dominggus Mandacan, atau Kengototan Mohamad Lakotani?Menjadi pertanyaan publik tentunya, DOAMU Jilid 2, adalah keinginan Dominggus Mandacan atau Ke-Ngototan ambisi seorang Mohamad Lakotani (Mola). Karena jauh sebelum DOAMU Jilid 2 bergulir, publik juga banyak mengeluhkan terkait peran “Wakil Gubernur”. Dan tentunya tidak sebodoh itu seorang Dominggus Mandacan “tidak mendengar” suara masyarakat, kecuali memang Dominggus Mandacan “tersandera” kasus. Karena sangat mengetahui Dominggus Mandacan tersandera, maka Mohamad Lakotani sangat ngotot mendorong goal DOAMU Jilid 2.
DOAMU Jilid 2, Mohamad Lakotani Sangat DiuntungkanMohamad Lakotani tentu sangat diuntungkan dalam DOAMU Jilid 2, jika Dominggus Mandacan “diangkut KPK” dalam separuh perjalanannya terkait dengan suap terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, maka otomatis Mohamad Lakotani yang akan naik sebagai Gubernur Papua Barat. Apabila “diamankan” hingga akhir jabatan baru “di-LUKMEN-kan”, Mohamad Lakotani tetap memiliki dua kali kesempatan untuk menjadi Gubernur Papua Barat.
Adalah Rosa Muhammad Thamrin Payapo, dari mantan Sekretaris KPU Provinsi Papua Barat, menjadi Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat yang mengatur hibah Rp200 miliar untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak Papua Barat 2024
Luar Biasa memang permainan konspirasinya, sebelum meletakkan jabatan sebagai Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengangkat Rosa Muhammad Thamrin Payapo sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Barat. Tentu itu bukan ketidaksengajaan, namun masih menjadi satu bagian daripada skema Mohamad Lakotani. Publik tentu bertanya-tanya, mengapa Paulus Waterpauw tidak maju di Papua Barat, justru memilih maju di Provinsi Papua. Ya, itu adalah bagian dari “deal” Politik.
Jalan Hitam Politik Papua BaratHarus diakui, Mohamad Lakotani memang sangat lihai sebagai seorang “pemain politik”, dalam Pilkada serentak 2024 ini. Peran Mohamad Lakotani sangat dominan dalam mengamankan beberapa Kabupaten yang berpotensi menjadi penyangga suaranya sebagai “Jalan Menguasai Politik di Papua Barat”.
Kabupaten Fakfak, menjadi Kabupaten krusial bagi Mohamad Lakotani, di mana sejak awal Bupati terlapor korupsi, Untung Tamsil, sudah ditarik ke Gerindra oleh Mohamad Lakotani. Dan yang terpenting adalah suara Muslim Papua Barat yang notabene mayoritas di Fakfak sangat dibutuhkan oleh Mohamad Lakotani.
Luar biasa bukan, LHKPN Untung Tamsil tidak seberapa. Bahkan pernah diberitakan sebagai bupati dengan kekayaan minus, namun dalam Pilkada serentak 2024 ini hampir mampu memborong semua partai dan menciptakan “Lawan Kotak Kosong”. Terlapor Korupsi Kabupaten Fakfak satu ini memang hebat dalam pencitraan, dan sangat luar biasa dalam mengelola APBD untuk memperkaya keluarga dan kolega.
Pada Pilkada serentak 2024, Kabupaten Manokwari sudah dipastikan melawan Kotak Kosong. Paslon Hermus Indouw (incumbent) berpasangan dengan Mugiyono dari PKS. Hermus Indouw adalah kader PDIP, namun secara kepentingan politik, tentu Hermus memiliki pandangan dan jalan sendiri. Mengingat pada Pilpres 2024, Presiden terpilih adalah Pimpinan Partai Gerindra.
Hermus Indouw sendiri memiliki kedekatan dengan DOAMU, mengingat Kabupaten Manokwari dengan Provinsi Papua Barat tidak memiliki perbatasan wilayah yang jelas, selama Periode DOAMU Jilid I, Kabupaten Manokwari menerima banyak proyek pembangunan dari Provinsi Papua Barat.
Menjadi sangat wajar, kemudian Mohamad Lakotani menanamkan kedekatan dengan Hermus Indouw. Dikarenakan Hermus Indouw memiliki kans kuat untuk ditarik merapat ke Gerindra dengan menjadi Ketua DPD Gerindra Papua Barat, atau didorong merebut jabatan Ketua DPD PDIP Papua Barat menggeser Markus Waran yang sebentar lagi sudah tidak memiliki jabatan publik setelah dua periode menjabat Bupati di Kabupaten Manokwari Selatan.
Untuk Hermus Indouw-Mugiyono dan korupsi di Kabupaten Manokwari akan PASTI Indonesia ulas khusus setelah Pelaporan ke KPK dan Jampidsus.
Seperti yang sudah disinggung di atas, demi memantapkan posisi, Mohamad Lakotani mengangkat Muh. Nasir Aituarauw sebagai Ketua DPC Kabupaten Kaimana walau masih berstatus Bebas Bersyarat saat itu.
Kini Muhamad Nasir Aituarauw menjabat sebagai Ketua II di Dewan Adat Kaimana. Maka sudah dipastikan terkait dengan Keputusan Asosiasi Majelis Rakyat Papua Nomor 3 Tahun 2024 tentang Syarat bakal Calon Gubernur dan bakal Calon Wakil Gubernur, Mohamad Lakotani akan melenggang dengan santai.
Jika ASN wajib mengundurkan diri kalau mengikuti perhelatan Pilkada, maka Maxsi Ahoren tanpa beban moral maju pada Pilkada Manokwari Selatan 2024, tanpa harus mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua I MRP-PB. Dan lucunya, Maxsi Ahoren yang didukung oleh Partai Gerindra dalam Pilkada Manokwari Selatan 2024, menjadi verifikator keaslian cagub dan cawagub Papua Barat. Lawak macam apa ini? Jelas ini Konflik Kepentingan.
Tapi inilah kelihaian seorang Mohamad Lakotani, tanpa diketahui publik, semua lini telah dia amankan. Jika keempat Kabupaten tersebut sudah “dikuasai” tentu jalan mulus legitimasi untuk 2029 atau minimal mendapatkan dukungan apabila menggantikan Dominggus Mandacan yang "di-Lukmenkan” KPK di separuh perjalanan.
PASTI Indonesia Koordinasi dengan KPKTentunya PASTI Indonesia terus melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum baik KPK maupun Jampidsus Kejaksaan Agung. Dari hasil koordinasi dengan KPK sendiri, PASTI Indonesia mendapatkan jawaban terkait dugaan skandal suap yang dilakukan Dominggus Mandacan, yang terkait dengan tindak lanjut tersebut menunggu keputusan Pimpinan. Dan terkait dengan dugaan korupsi di tubuh Pramuka di bawah kepemimpinan Mohamad Lakotani, KPK menyarankan agar ditangani oleh APH lain, mengingat kewenangan KPK terbatas.
Dan dari Informasi yang didapat PASTI Indonesia, KPK sendiri sedang menelusuri beberapa megaproyek di Provinsi Papua Barat di bawah kepemimpinan DOAMU Jilid 1. Di mana nilai pagu anggarannya di atas Rp10 miliar, dan terdapat dugaan
mark up pada beberapa proyek pengadaan selama pandemi Covid-19 di Provinsi Papua Barat. Terkait dengan dugaan
mark-up pengadaan ini sendiri, PASTI Indonesia sudah mendapatkan datanya dan akan segera diverifikasi kemudian dilaporkan kembali ke KPK.
Dalam pendalaman, ada indikasi keterkaitan dengan skandal Jual Beli WTP yang melibatkan Pius Lustrilanang dan Patrice Lumumba Sihombing
PASTI Indonesia sendiri sedang bekerja sama dengan beberapa jaringan Antikorupsi, untuk melakukan pendalaman terkait dengan skandal Jual beli WTP di Papua Barat yang melibatkan Pius Lustrilanang yang notabene adalah Anggota BPK RI dari Partai Gerindra dengan Patrice Lumumba Sihombing (mantan Ketua BPK Prov Papua Barat).
Untuk saat ini, Patrice sendiri sudah menjadi pesakitan KPK yang kasusnya tengah dipersidangkan di Manokwari. Namun untuk Pius Lustrilanang sendiri, masih sebagai saksi.
Jika melihat banyaknya temuan di LHPBPK Provinsi Papua Barat, selama kepemimpinan DOAMU Jilid 1, maka tidak menutup kemungkinan terjadi Skandal Jual Beli WTP.
PASTI Indonesia selaku lembaga mempersilakan pihak manapun melakukan Pelaporan dan Tindakan Hukum apabila dirasa apa yang PASTI Indonesia sampaikan adalah sebuah kebohongan.
Penulis adalah Direktur PASTI Indonesia, Pegiat Antikorupsi Papua Barat