Berita

Mantan Dirut PT JJC, Djoko Dwijono/RMOL

Hukum

Koruptor Divonis Ringan karena Sopan, DPR: Pengadilan Tipikor Bukan Sidang Etik!

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 18:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Alasan bersikap sopan yang menjadi salah satu pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis ringan bekas Dirut Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC), Djoko Dwijono tidak bisa dibenarkan.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menegaskan, majelis hakim tidak boleh memutuskan suatu perkara hanya karena kesopanan pelaku korupsi.

"Menurut saya pikiran hakim udah kebolak-balik. Kesopanan itu bukan dijadikan standar dalam memutuskan vonis,” kata Nasir Djamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/8).


Politisi PKS ini berujar, persidangan tindak pidana korupsi bukanlah arena sidang etik. Setiap terdakwa korupsi yang dinyatakan bersalah, kata dia, harus divonis atas dasar tindakan hukum, bukan berdasarkan etika terdakwa dalam persidangan.  

"Kalau kesopanan dijadikan pertimbangan hakim, maka persidangan Tipikor sudah berubah menjadi persidangan etika dan sopan santun,” tutupnya.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya memvonis Djoko Dwijono dengan tiga tahun penjara dan denda Rp250 juta. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa dengan empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Fahzal Hendri berujar, ada beberapa pertimbangan yang meringankan vonis terhadap Djoko Dwijono.

Hal-hal yang meringankan antara lain, Djoko Dwijono mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya, serta bersikap sopan selama persidangan.

Hakim juga mempertimbangkan Djoko sebagai tulang punggung keluarga, belum pernah dihukum sebelumnya, dan hasil pekerjaannya berupa jalan tol telah memberikan manfaat bagi masyarakat dengan mengurangi kemacetan lalu lintas.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya