Berita

Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta, Jumat (9/8)/Ist

Politik

Airlangga Minta Penggunaan Tanah Kawasan Hutan Segera Dirampungkan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah berupaya memberi perlakuan yang sama kepada masyarakat dalam kebijakan reforma agraria. Salah satunya dengan memberi kepastian hak atas tanah kepada masyarakat ekonomi lemah.

Saat ini, pemerintah menerbitkan SK Biru TORA yang mengatur legalisasi dan redistribusi tanah yang dikuasai negara kepada masyarakat dan SK Hijau Hutsos yang mengatur pemanfaatan hutan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

“Penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan menjadi penting dan salah satu diterapkan untuk Kebun Sawit Rakyat agar mendukung tata kelola yang baik,” tutur Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta, Jumat (9/8).


Dalam acara festival lingkungan tersebut, Presiden Joko Widodo juga turut menyerahkan SK kepada penerima manfaat, dengan rincian SK TORA (SK Biru) seluas 43.100 hektare dan SK Hutsos (SK Hijau) seluas 1.085.276 Hektare.

Selain itu, termasuk di dalam hutan sosial, yaitu hutan adat seluas 15.879 hektare kepada masyarakat hukum adat, 17.600 hektare dari hutan sosial, dan 19.400 hektare dari tanah hutan TORA.

“Realisasi dana PSR juga telah mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 hektare sampai bulan Juni. Dana yang diterima pekebun akan ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta," sambung Airlangga.

Pekebun sawit rakyat di lahan TORA bisa mengajukan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui mekanisme Permentan 3/2022.

Sedangkan untuk sawit rakyat di lahan hutan sosial, tetap dapat diberikan dana PSR namun menunggu penyempurnaan regulasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya