Berita

Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta, Jumat (9/8)/Ist

Politik

Airlangga Minta Penggunaan Tanah Kawasan Hutan Segera Dirampungkan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 17:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah berupaya memberi perlakuan yang sama kepada masyarakat dalam kebijakan reforma agraria. Salah satunya dengan memberi kepastian hak atas tanah kepada masyarakat ekonomi lemah.

Saat ini, pemerintah menerbitkan SK Biru TORA yang mengatur legalisasi dan redistribusi tanah yang dikuasai negara kepada masyarakat dan SK Hijau Hutsos yang mengatur pemanfaatan hutan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

“Penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan menjadi penting dan salah satu diterapkan untuk Kebun Sawit Rakyat agar mendukung tata kelola yang baik,” tutur Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, di Jakarta, Jumat (9/8).


Dalam acara festival lingkungan tersebut, Presiden Joko Widodo juga turut menyerahkan SK kepada penerima manfaat, dengan rincian SK TORA (SK Biru) seluas 43.100 hektare dan SK Hutsos (SK Hijau) seluas 1.085.276 Hektare.

Selain itu, termasuk di dalam hutan sosial, yaitu hutan adat seluas 15.879 hektare kepada masyarakat hukum adat, 17.600 hektare dari hutan sosial, dan 19.400 hektare dari tanah hutan TORA.

“Realisasi dana PSR juga telah mencapai Rp9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 hektare sampai bulan Juni. Dana yang diterima pekebun akan ditingkatkan dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta," sambung Airlangga.

Pekebun sawit rakyat di lahan TORA bisa mengajukan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) melalui mekanisme Permentan 3/2022.

Sedangkan untuk sawit rakyat di lahan hutan sosial, tetap dapat diberikan dana PSR namun menunggu penyempurnaan regulasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya