Berita

Polsek Metro Tamansari menangkap MN bin PD, ST bin DL, dan TO/Ist

Presisi

Pemulung Bersama Dua Rekannya Diciduk Usai Bobol Kantor dan Curi Barang Senilai Rp200 Juta

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Metro Tamansari menangkap MN bin PD, ST bin DL, dan TO pelaku pencurian yang terjadi di sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, RT 05/12, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Kasus pencurian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian total sebesar Rp220.691.449,00

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan kerugian tersebut meliputi uang tunai sebesar 75 Euro, 345 Dolar AS, 1800 RMB, serat emas dan uang tunai senilai Rp209.082.250, dan sebuah handphone Samsung J7.


“Pelaku MN bin PD berprofesi sebagai pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya,” ujar Adhi saat dikonfirmasi pada Jumat (9/8).

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi pada Minggu (21/1) sekitar pukul 1.08 WIB.

Pelaku memilih waktu tersebut karena kantor dalam keadaan libur dan sepi. Sebelum beraksi, pelaku merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi dan membagi tugas, ada yang membuka jalan dan ada juga yang memantau sekitar lokasi.

"Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya," kata Suparmin.

Setelah itu, para pelaku membobol gypsum penutup jendela untuk masuk ke ruangan manager keuangan di lantai tiga.

" Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," beber Suparmin.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari. Meski menangkap tiga pelaku, polisi masih terus memburu satu buronan lainnya yang berinisial AI.

Kini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya