Berita

Polsek Metro Tamansari menangkap MN bin PD, ST bin DL, dan TO/Ist

Presisi

Pemulung Bersama Dua Rekannya Diciduk Usai Bobol Kantor dan Curi Barang Senilai Rp200 Juta

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Metro Tamansari menangkap MN bin PD, ST bin DL, dan TO pelaku pencurian yang terjadi di sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, RT 05/12, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Kasus pencurian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian total sebesar Rp220.691.449,00

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan kerugian tersebut meliputi uang tunai sebesar 75 Euro, 345 Dolar AS, 1800 RMB, serat emas dan uang tunai senilai Rp209.082.250, dan sebuah handphone Samsung J7.

“Pelaku MN bin PD berprofesi sebagai pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya,” ujar Adhi saat dikonfirmasi pada Jumat (9/8).

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi pada Minggu (21/1) sekitar pukul 1.08 WIB.

Pelaku memilih waktu tersebut karena kantor dalam keadaan libur dan sepi. Sebelum beraksi, pelaku merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi dan membagi tugas, ada yang membuka jalan dan ada juga yang memantau sekitar lokasi.

"Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya," kata Suparmin.

Setelah itu, para pelaku membobol gypsum penutup jendela untuk masuk ke ruangan manager keuangan di lantai tiga.

" Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," beber Suparmin.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari. Meski menangkap tiga pelaku, polisi masih terus memburu satu buronan lainnya yang berinisial AI.

Kini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Presiden Prabowo, Copot Mendes Yandri

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:39

Denny JA Terima Penghargaan Global Power Leader 2025

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:07

Hubungan Megawati dengan Prabowo Sangat Baik, Tunda Retret Hanya Respon Reaktif

Sabtu, 01 Maret 2025 | 17:04

Protes Pemangkasan Anggaran, Menteri Pembangunan Inggris Pilih Mundur

Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:35

Suhartoyo Tidak Sah Jabat Ketua MK, Semua Putusan Pilkada Ilegal

Sabtu, 01 Maret 2025 | 16:04

Rekrutmen Akpol Transparan, Pakai Calo Dipastikan Sia-sia!

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:27

BPKH Kolaborasi dengan 30 Bank Beri Layanan Terbaik bagi Jamaah Haji

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:17

Kepastian Legalitas Dukung Investasi dan Perekonomian di Pesisir Tangerang

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:17

Aliran Modal Asing Kabur Rp10,33 Triliun dari RI Selama Sepekan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:02

Intel Tunda Pembangunan Pabrik di Ohio hingga 2030

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:44

Selengkapnya