Berita

Polsek Metro Tamansari menangkap MN bin PD, ST bin DL, dan TO/Ist

Presisi

Pemulung Bersama Dua Rekannya Diciduk Usai Bobol Kantor dan Curi Barang Senilai Rp200 Juta

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 16:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polsek Metro Tamansari menangkap MN bin PD, ST bin DL, dan TO pelaku pencurian yang terjadi di sebuah kantor perusahaan di Jalan Pinangsia 2, RT 05/12, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

Kasus pencurian ini mengakibatkan korban mengalami kerugian total sebesar Rp220.691.449,00

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan kerugian tersebut meliputi uang tunai sebesar 75 Euro, 345 Dolar AS, 1800 RMB, serat emas dan uang tunai senilai Rp209.082.250, dan sebuah handphone Samsung J7.

“Pelaku MN bin PD berprofesi sebagai pemulung. Dalam melancarkan aksinya, pelaku dibantu oleh tiga temannya,” ujar Adhi saat dikonfirmasi pada Jumat (9/8).

Di kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pencurian ini terjadi pada Minggu (21/1) sekitar pukul 1.08 WIB.

Pelaku memilih waktu tersebut karena kantor dalam keadaan libur dan sepi. Sebelum beraksi, pelaku merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi dan membagi tugas, ada yang membuka jalan dan ada juga yang memantau sekitar lokasi.

"Para pelaku berhasil membobol kantor dengan cara mencongkel jendela yang menghubungkan ke rumah sebelahnya," kata Suparmin.

Setelah itu, para pelaku membobol gypsum penutup jendela untuk masuk ke ruangan manager keuangan di lantai tiga.

" Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," beber Suparmin.

Korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tamansari. Meski menangkap tiga pelaku, polisi masih terus memburu satu buronan lainnya yang berinisial AI.

Kini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Populer

Inilah 3 Kandidat Kepala Badan Penerimaan Negara

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:13

Identitas Tersangka Korupsi Rp3,451 Triliun: Enam Petinggi LPEI, Satu Swasta

Kamis, 01 Agustus 2024 | 10:11

60 Pegawai Main Judol, Pimpinan KPK: Cuma Iseng

Jumat, 02 Agustus 2024 | 08:23

Edi Slamet Irianto, Kandidat Kepala BPN Berjuluk Hand of Midas

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 11:32

Putra Putri TNI-Polri Minta Polisi Tangkap Alvin Lim

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 02:24

Ramalan Rocky Gerung: 30 Hari ke Depan Krisis Beras Berubah Jadi Krisis Sosial

Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:43

BHS Kritisi Usul Muhadjir soal Opsi Nasi Jagung di Program Makan Gratis

Rabu, 07 Agustus 2024 | 02:44

UPDATE

Ingat, Per Hari Ini Harga Pertamax Naik

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 01:55

Gandeng Le Minerale, Masjid Istiqlal Dukung Kemajuan Produk Indonesia

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 01:41

Banyak Warga Belum Punya KTP-El Bikin KPUD Boven Digoel Khawatir

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 01:34

Fenomena Kotak Kosong dalam Pilkada Bisa Menghemat Biaya

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 01:02

Dibagi 2 Tahap, TNI Berangkatkan Nakes Ke Gaza Untuk Misi Kemanusiaan

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 00:59

Veddriq Leonardo Berharap Atlet Indonesia Ikuti Jejaknya

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 00:58

Rizki Juniansyah Sempat Tak Tahu Pecahkan Rekor Olimpiade

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 00:41

Yenny Wahid: Kemenangan Veddriq Leonardo Hadiah Luar Biasa untuk HUT RI ke-79

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 00:26

Ridwan Kamil Bisa Menang di Jakarta Kalau Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 00:11

Krakatau Posco Didemo Akibat Rusak Lingkungan

Jumat, 09 Agustus 2024 | 23:33

Selengkapnya