Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Bisnis

Airlangga Pastikan PPN Naik 12 Persen Tahun Depan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dipastikan akan naik menjadi 12 persen pada tahun 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (8/8) mengatakan kenaikan tarif PPN dari 11 persen ke 12 persen itu sudah sesuai dengan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

“Kan UU sudah jelas (kenaikan PPN 12 persen),” ujar Airlangga dikutip Jumat (9/8).


Dalam UU HPP Pasal 7 ayat 1 sendiri menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Kemudian, pemerintah akan kembali menaikkan tarif sebesar 12 persen paling lambat 1 Januari 2025. 

Meski demikian, Airlangga juga menyebut opsi kenaikan tersebut bisa saja ditunda, jika pemerintah menerbitkan aturan lainnya.

Namun, sejauh ini, kata Airlangga belum ada aturan penundaan kenaikan pajak.

“Kecuali ada hal yang terkait UU, kan tidak ada. Jadi kita monitor aja catatan nota keuangan nanti,” jelasnya.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah sedang mensimulasikan potensi penerimaan pajak negara atas rencana kenaikan PPN 12 persen di tahun depan.

“Sedang dihitung (potensi kenaikan PPN). Sudah kita simulasikan. Kira-kira potensinya berapa, kemudian dampaknya ke sektor usaha juga, karena kan harus berlaku di Januari 2025,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Berdasarkan hitungan pemerintah kenaikan tersebut, kata Susi dapat menambah penerimaan negara sebesar Rp70 triliun.

“Kalau naik dari 11 persen ke 12 persen itu kan naik 1 persen," katanya.

"Total realisasi PPN kita Rp 730-an triliun, berarti kan tambahannya sekitar Rp70-an triliun,” jelasnya lagi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya