Berita

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio

Politik

Cegah Kotak Kosong, Ambang Batas Koalisi Parpol Diperlukan

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibayang-bayangi fenomena calon kepala daerah (Cakada) bersaing dengan kotak kosong.

Kondisi ini terjadi karena partai politik lebih memilih untuk bergabung dalam koalisi besar guna mengamankan kemenangan bagi calon tertentu. 

Hal ini menyebabkan calon tunggal menjadi lebih sering muncul, dan lawan mereka hanyalah kotak kosong. 


Hal ini pun mendapat sorotan tajam dari Founder Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio. Menurutnya, penting ada regulasi yang membatasi ambang batas koalisi partai politik dalam pemilihan. 

"Harus ada aturan batasan atas ambang batas koalisi parpol dalam Pilpres/Pilkada, sehingga borong kursi parpol buat munculkan calon tunggal vs kotak kosong bisa disetop," katanya dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat (9/8).

Menurut Hendri, pembatasan ini akan memberikan ruang bagi calon lain untuk ikut serta dalam kontestasi, sehingga pemilih memiliki lebih banyak pilihan.

"Kan ada jalur independen? Lah iya, tapi bila ada aturan batasan ambang atas, demokrasi makin terjaga, Misalnya koalisi parpol bila sudah 40 persen sudah nggak bisa nambah parpol lagi," jelasnya.

"Aneh banget bila pilkada, kotak kosong vs calon yang elektabilitasnya cuma di bawah 25 persen? Akal-akalan aja," sambung sosok yang akrab disapa Hensat itu.

Ketika masyarakat dihadapkan pada pilihan antara satu calon dan kotak kosong, partisipasi pemilih cenderung menurun, dan legitimasi pemimpin yang terpilih bisa dipertanyakan.

"Elektabilitas si tokoh kecil, misal 10 persen, tapi karena borong kursi parpol, dia bisa maju tanpa lawan (alias lawan kotak kosong)? Lah suara yang 90 persen dianggap nggak ada?" tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya