Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Kemenperin: 1.600 Kontainer dengan Nilai Demurrage Rp294 M Berisi Beras Ilegal

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 09:22 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perindustrian memastikan 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di  Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, saat mengumumkan soal 26.415 kontainer impor yang tertahan di pelabuhan.

Dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.


"Beras (ilegal) jumlah kontainernya 1.600. Tidak ada, belum ada penjelasan dari Bea Cukai soal (soal legalitas 1.600 kontainer) berisi beras itu,"  kata Febri dalam keterangannya, Jumat (9/8).

Febri melanjutkan, data kejelasan atas isi 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp294,5 miliar berisi beras ilegal tersebut diperlukan dan harus disampaikan gamblang.

Hal ini, kata dia, diperlukan untuk menentukan kebijakan tepat dalam memitigasi kondisi yang sama ke depannya.

"Kebijakan yang tepat itu harus berdasarkan data yang akurat, cepat,” pungkas dia.

Sementara itu,  Ekonom Konstitusi Defiyan Cori mengamini soal kemungkinan beras ilegal di dalam 1.600 kontainer yang tertahan di pelabuhan.

Pasalnya, kata dia, jika beras tersebut bukan barang ilegal maka tidak akan tertahan apalagi sampai terkena demurrage Rp 294,5 miliar.

“Jika memang demurrage terkait komoditas beras impor yang dilakukan atas jaminan pemerintah, maka seharusnya denda tidak diberlakukan apalagi alasan bersandar lebih lama di pelabuhan disebabkan oleh hal-hal teknis kepelabuhan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya