Berita

Kapal Roro/Dok Foto: Antara

Bisnis

Pengusaha Kapal Roro Tidak Ingin Dianaktirikan Pemerintah

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 06:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Peluang bisnis kapal roll-on/roll-off (Ro-Ro) makin terhimpit dengan berbagai kondisi yang kurang menguntungkan. 

Wakil Ketua Bidang Roro dan Penumpang DPP Indonesia National Shipowner's Association (INSA) Rachmatika Ardiyanto mengatakan, bahwa dari sisi angkutan penumpang, kapal roro harus bersaing dengan kapal penumpang milik perusahaan BUMN (PT Pelni) yang mendapatkan subsidi hibah kapal dan PSO (Public Service Obligation) dengan nilai yang sangat besar dari pemerintah.

"Sedangkan kami, mulai dari investasi kapal hingga biaya operasional semuanya dibiayai sendiri," ungkap Rachmatika dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (9/8).


Sementara itu, dia menyebut jika tarif yang dikenakan perusahaan kapal roro kepada penumpang tidak bisa terlalu tinggi karena pertimbangan sensitivitas pasar. Apabila selisih tarif sedikit saja, maka pasar akan berpindah. 

"Hal ini dikarenakan penumpangnya adalah masyarakat kelas bawah," ungkapnya.
 
Terlebih saat ini beredar isu terkait rencana kebijakan penurunan harga tiket pesawat dengan menghapus beberapa komponen biaya yang ada. Antara lain seperti penghapusan berbagai pajak mulai dari BBM, Sparepart yang selama ini dikenakan untuk penerbangan, dan bahkan biaya kepelabuhanan seperti ground handling, landing fee dan lain-lain.

"Semua pembebasan biaya itu bertujuan agar tarif tiket pesawat bisa lebih murah dan terjangkau. Padahal kita tau pengguna pesawat adalah segmen atas. Yang seharusnya tidak terlalu terpengaruh dengan besaran tarif. Jika tarif tiket pesawat dipaksa turun oleh Pemerintah dengan fasilitas insentif, maka tarif tiket pesawat akan mendekati dengan tarif kapal penumpang dan tentu kondisi ini akan membuat perusahaan kapal penumpang roro semakin terpuruk. Karena penumpang tentu akan berpindah ke pesawat yang memiliki keunggulan dari sisi kecepatan waktu tempuh," bebernya.

Saat ini pun, kapal roro untuk rute-rute tertentu dikatakan Rachmatika sudah kesulitan bersaing dengan pesawat karena harganya hampir sama. Misal untuk penerbangan Surabaya-Balikpapan sempat hanya di kisaran harga Rp600 ribu, sedangkan kapal roro dengan tujuan yang sama Rp450 ribu. 

Selisihnya sangat tipis. Apalagi bila biaya penerbangan mendapatkan insentif dari Pemerintah, tentu harga tiket pesawat akan semakin lebih murah. Tentu ini bisa menghancurkan perusahaan pelayaran penumpang. 

Sementara dari sektor barang, kapal roro angkutan laut juga harus bersaing dengan kapal kontainer. Pasalnya kapal kontainer cenderung lebih efisien, karena dengan besaran kapal yang sama bisa mengangkut barang hingga lima sampai tujuh kali lipat. Kontainer bisa ditumpuk jauh lebih banyak dari yang diangkut kapal roro. Dengan demikian, kapal kontainer bisa menerapkan harga jauh lebih murah jika dibandingkan kapal roro.

"Hal ini terpaksa kami ikuti juga, karena jika tidak, maka tidak ada pemilik barang yang mau mengikuti kapal roro. Sebagai gambarannya bila dibandingkan dengan lintas penyeberangan misalnya, Padangbai-Lembar, harga tiket truk per mil nya adalah Rp100 ribu per mil. Sedangkan Kapal Roro untuk lintas Semarang-Kumai tarif per mil-nya sebesar Rp40 ribu per mil. Jadi terpaksa tarif kapal roro long distance harus lebih murah sebesar 60 persen dari kapal angkutan penyebrangan," bebernya lagi.

Kondisi ini jika tidak diperhatikan dan didukung oleh pemerintah, seperti halnya sektor transportasi udara, jelas Rachmatika, maka pengusaha pelayaran penumpang roro akan kesulitan mengoperasikan kapalnya. Dikhawatirkan sisi kenyamanan dan keselamatan penumpang akan dikorbankan sebelum tidak bisa mengoperasikan kapalnya.

Rachmatika dengan tegas berharap agar pemerintah tidak menganaktirikan perusahaan pelayaran swasta dengan yang selama ini telah memberikan sumbangsih cukup besar bagi perekonomian dan pembangunan lintas wilayah. Dia mendorong pemerintah memberikan perlakuan setara kepada operator kapal penumpang swasta.

"Kami juga menginginkan bahwa perlakuan tersebut yang diberikan kepada kami selaku operator kapal penumpang swasta, seperti misalnya biaya sandar yang lebih murah, pembebasan pajak BBM dan sparepart, pembebasan biaya PNBP dan biaya yang lain seperti halnya moda udara. Sehingga ada kesetaraan yang sama dengan lainnya, karena kami sudah tidak mendapatkan subsidi PSO," pungkas dia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya