Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Didesak Tarik Lagi PMD Tak Terserap

Cegah Penyelewengan
JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 07:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didesak untuk menarik kembali dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum terserap ke dalam kas daerah.

Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan PMD dalam RAPBD 2024 hingga Rp7,90 triliun untuk empat BUMD. Yakni, untuk PT Jakarta Propertindo sebesar Rp2,18 triliun, PT Mass Rapid Transit Jakarta sebesar Rp4,7 triliun, PT Penjamin Kredit Daerah sebesar Rp200 miliar, dan PT Jakarta Industrial Estate, Pulo Gadung sebesar Rp225 miliar.


"Untuk dana PMD yang peruntukannya belum terserap dan masih ditampung dalam rekening BUMD penerima agar dapat dikembalikan ke kas daerah," kata Ali.

Meski demikian, ungkapnya, BUMD terkait masih bisa mengajukan kembali PMD jika suntikan modal itu masih dibutuhkan melalui permohonan realokasi PMD pada periode berikutnya.

Penarikan PMD ke kas daerah, tegas anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, diperlukan agar bisa mencegah penyalahgunaan PMD oleh oknum tertentu yang bukan peruntukkannya.

"Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dana PMD dipergunakan di luar peruntukannya dan untuk membiayai operasional BUMD karena pada hakikatnya PMD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada rakyat," demikian Ali.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya