Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Didesak Tarik Lagi PMD Tak Terserap

Cegah Penyelewengan
JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 07:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didesak untuk menarik kembali dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum terserap ke dalam kas daerah.

Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan PMD dalam RAPBD 2024 hingga Rp7,90 triliun untuk empat BUMD. Yakni, untuk PT Jakarta Propertindo sebesar Rp2,18 triliun, PT Mass Rapid Transit Jakarta sebesar Rp4,7 triliun, PT Penjamin Kredit Daerah sebesar Rp200 miliar, dan PT Jakarta Industrial Estate, Pulo Gadung sebesar Rp225 miliar.


"Untuk dana PMD yang peruntukannya belum terserap dan masih ditampung dalam rekening BUMD penerima agar dapat dikembalikan ke kas daerah," kata Ali.

Meski demikian, ungkapnya, BUMD terkait masih bisa mengajukan kembali PMD jika suntikan modal itu masih dibutuhkan melalui permohonan realokasi PMD pada periode berikutnya.

Penarikan PMD ke kas daerah, tegas anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, diperlukan agar bisa mencegah penyalahgunaan PMD oleh oknum tertentu yang bukan peruntukkannya.

"Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dana PMD dipergunakan di luar peruntukannya dan untuk membiayai operasional BUMD karena pada hakikatnya PMD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada rakyat," demikian Ali.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya