Berita

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Ist

Nusantara

Heru Didesak Tarik Lagi PMD Tak Terserap

Cegah Penyelewengan
JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 07:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didesak untuk menarik kembali dana Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMD) bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum terserap ke dalam kas daerah.

Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Ali Muhammad Johan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (8/8).

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan PMD dalam RAPBD 2024 hingga Rp7,90 triliun untuk empat BUMD. Yakni, untuk PT Jakarta Propertindo sebesar Rp2,18 triliun, PT Mass Rapid Transit Jakarta sebesar Rp4,7 triliun, PT Penjamin Kredit Daerah sebesar Rp200 miliar, dan PT Jakarta Industrial Estate, Pulo Gadung sebesar Rp225 miliar.

"Untuk dana PMD yang peruntukannya belum terserap dan masih ditampung dalam rekening BUMD penerima agar dapat dikembalikan ke kas daerah," kata Ali.

Meski demikian, ungkapnya, BUMD terkait masih bisa mengajukan kembali PMD jika suntikan modal itu masih dibutuhkan melalui permohonan realokasi PMD pada periode berikutnya.

Penarikan PMD ke kas daerah, tegas anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, diperlukan agar bisa mencegah penyalahgunaan PMD oleh oknum tertentu yang bukan peruntukkannya.

"Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan dana PMD dipergunakan di luar peruntukannya dan untuk membiayai operasional BUMD karena pada hakikatnya PMD merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya kepada rakyat," demikian Ali.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya