Berita

Natalius Pigai/Ist

Politik

Natalius Pigai Ingin Kemendes PDTT Dipercaya Kemenkeu

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 00:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis HAM asal Papua Natalius Pigai mendapat undangan dalam Rapat Paripurna Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) pada Rabu (7/8) lalu.

Rapat yang dihadiri oleh Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya yang terdiri dari wakil menteri, sekjen dan seluruh dirjen serta pejabat eselon II Kemendes itu, Pigai dengan lantang mengemukakan pemikirannya dalam penguatan desa.

Dia mengupas mengenai pembangunan knowledge pada seluruh perangkat desa dan SDM masyarakatnya yang mumpuni. Kemudian memiliki skill (kemampuan) berupa keterampilan dan selanjutnya attitude (tingkah laku) yang baik.


“Jadi disingkat KSA (knowledge, skills, attitude). Jadi tiga aspek ini yang harus benar-benar menjadi perhatian kementerian. Bagaimana penguatan kapasitas, personel sistem termasuk anggaran. Kedua bagaimana mengembangkan memberdayakan bangunan dari KSA,” kata Pigai dalam keterangan yang dikutip RMOL, Kamis (8/8).    

Menurut dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengucurkan anggaran pembangunan desa kerap tidak percaya dengan kemampuan kementerian ini.

“Ada nggak kementerian menciptakan UPT-UPT yang mendorong orang-orang desa memiliki skill yang terampil, siap kerja memiliki kemampuan, ada nggak? Ada nggak UPT-UPT yang mendorong orang-orang yang memiliki etos kerja yang bagus. Kalau kita sendiri tidak bisa menjual sebagai penerima anggaran dari Kementerian Keuangan dan DPR, yaah mereka hanya bilang ‘kamu hanya Rp2,5 triliun, tidak bisa meningkat,” jelasnya.

Maka dari itu, Pigai mendorong agar Kemendes dan PDTT menunjukan komitmen dalam mengimplementasikan UU Desa.   

“Karena itulah kenapa Kemenkeu tidak percaya dengan sumber daya yang ada. Makannya itu kami mendorong agar mereka percaya. Saya punya keyakinan agar meyakinkan mereka bahwa kami bisa, kami memiliki kemampuan, kami bisa menerjemahkan UU Desa dalam konteks penguatan kapasitas kelembagaan, dalam konteks pembangunan dan dalam konteks pemberdayaan,” tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya