Berita

Natalius Pigai/Ist

Politik

Natalius Pigai Ingin Kemendes PDTT Dipercaya Kemenkeu

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 00:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis HAM asal Papua Natalius Pigai mendapat undangan dalam Rapat Paripurna Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) pada Rabu (7/8) lalu.

Rapat yang dihadiri oleh Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya yang terdiri dari wakil menteri, sekjen dan seluruh dirjen serta pejabat eselon II Kemendes itu, Pigai dengan lantang mengemukakan pemikirannya dalam penguatan desa.

Dia mengupas mengenai pembangunan knowledge pada seluruh perangkat desa dan SDM masyarakatnya yang mumpuni. Kemudian memiliki skill (kemampuan) berupa keterampilan dan selanjutnya attitude (tingkah laku) yang baik.


“Jadi disingkat KSA (knowledge, skills, attitude). Jadi tiga aspek ini yang harus benar-benar menjadi perhatian kementerian. Bagaimana penguatan kapasitas, personel sistem termasuk anggaran. Kedua bagaimana mengembangkan memberdayakan bangunan dari KSA,” kata Pigai dalam keterangan yang dikutip RMOL, Kamis (8/8).    

Menurut dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengucurkan anggaran pembangunan desa kerap tidak percaya dengan kemampuan kementerian ini.

“Ada nggak kementerian menciptakan UPT-UPT yang mendorong orang-orang desa memiliki skill yang terampil, siap kerja memiliki kemampuan, ada nggak? Ada nggak UPT-UPT yang mendorong orang-orang yang memiliki etos kerja yang bagus. Kalau kita sendiri tidak bisa menjual sebagai penerima anggaran dari Kementerian Keuangan dan DPR, yaah mereka hanya bilang ‘kamu hanya Rp2,5 triliun, tidak bisa meningkat,” jelasnya.

Maka dari itu, Pigai mendorong agar Kemendes dan PDTT menunjukan komitmen dalam mengimplementasikan UU Desa.   

“Karena itulah kenapa Kemenkeu tidak percaya dengan sumber daya yang ada. Makannya itu kami mendorong agar mereka percaya. Saya punya keyakinan agar meyakinkan mereka bahwa kami bisa, kami memiliki kemampuan, kami bisa menerjemahkan UU Desa dalam konteks penguatan kapasitas kelembagaan, dalam konteks pembangunan dan dalam konteks pemberdayaan,” tegasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya