Berita

Natalius Pigai/Ist

Politik

Natalius Pigai Ingin Kemendes PDTT Dipercaya Kemenkeu

JUMAT, 09 AGUSTUS 2024 | 00:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Aktivis HAM asal Papua Natalius Pigai mendapat undangan dalam Rapat Paripurna Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) pada Rabu (7/8) lalu.

Rapat yang dihadiri oleh Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar beserta jajarannya yang terdiri dari wakil menteri, sekjen dan seluruh dirjen serta pejabat eselon II Kemendes itu, Pigai dengan lantang mengemukakan pemikirannya dalam penguatan desa.

Dia mengupas mengenai pembangunan knowledge pada seluruh perangkat desa dan SDM masyarakatnya yang mumpuni. Kemudian memiliki skill (kemampuan) berupa keterampilan dan selanjutnya attitude (tingkah laku) yang baik.


“Jadi disingkat KSA (knowledge, skills, attitude). Jadi tiga aspek ini yang harus benar-benar menjadi perhatian kementerian. Bagaimana penguatan kapasitas, personel sistem termasuk anggaran. Kedua bagaimana mengembangkan memberdayakan bangunan dari KSA,” kata Pigai dalam keterangan yang dikutip RMOL, Kamis (8/8).    

Menurut dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengucurkan anggaran pembangunan desa kerap tidak percaya dengan kemampuan kementerian ini.

“Ada nggak kementerian menciptakan UPT-UPT yang mendorong orang-orang desa memiliki skill yang terampil, siap kerja memiliki kemampuan, ada nggak? Ada nggak UPT-UPT yang mendorong orang-orang yang memiliki etos kerja yang bagus. Kalau kita sendiri tidak bisa menjual sebagai penerima anggaran dari Kementerian Keuangan dan DPR, yaah mereka hanya bilang ‘kamu hanya Rp2,5 triliun, tidak bisa meningkat,” jelasnya.

Maka dari itu, Pigai mendorong agar Kemendes dan PDTT menunjukan komitmen dalam mengimplementasikan UU Desa.   

“Karena itulah kenapa Kemenkeu tidak percaya dengan sumber daya yang ada. Makannya itu kami mendorong agar mereka percaya. Saya punya keyakinan agar meyakinkan mereka bahwa kami bisa, kami memiliki kemampuan, kami bisa menerjemahkan UU Desa dalam konteks penguatan kapasitas kelembagaan, dalam konteks pembangunan dan dalam konteks pemberdayaan,” tegasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya