Berita

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak/Ist

Nusantara

Ops Nila Jaya Polda Metro Ciduk 480 Tersangka

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya musnahkan ratusan ribu jenis narkoba hasil ungkapan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menerangkan, barang bukti terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi dengan pengungkapan kasus sebanyak 368 kasus serta total tersangka sebanyak 480 orang, terdiri dari 267 pengedar, dan 213 pemakai. 

“Dari 50 orang target operasi yang ditentukan seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100 persen, 50 tersangka 50 TO (target operasi) ini berhasil ditangani,” kata kata Donald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (8/8). 


Total barang bukti yang disita sendiri terdiri dari sabu 183,25 kilogram, ganja 129,26 kilogram, ekstasi 26.308 butir, obat baya 31.388 butir, tembakau sintetis sebanyak 7,2 kilogram, 1 pucuk senjata api revolver beserta 15 butir peluru. 

Adapun tujuan pemusnahan dilakukan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita. 

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba," kata Donald. 

Pemusnahan narkoba sendiri menggunakan alat Incinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto 

"Alat Incinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba, sehingga benar-benar habis terbakar," kata Donald.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya