Berita

Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak/Ist

Nusantara

Ops Nila Jaya Polda Metro Ciduk 480 Tersangka

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya musnahkan ratusan ribu jenis narkoba hasil ungkapan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menerangkan, barang bukti terdiri dari sabu, ganja dan ekstasi dengan pengungkapan kasus sebanyak 368 kasus serta total tersangka sebanyak 480 orang, terdiri dari 267 pengedar, dan 213 pemakai. 

“Dari 50 orang target operasi yang ditentukan seluruhnya berhasil ditangkap, atau 100 persen, 50 tersangka 50 TO (target operasi) ini berhasil ditangani,” kata kata Donald di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (8/8). 


Total barang bukti yang disita sendiri terdiri dari sabu 183,25 kilogram, ganja 129,26 kilogram, ekstasi 26.308 butir, obat baya 31.388 butir, tembakau sintetis sebanyak 7,2 kilogram, 1 pucuk senjata api revolver beserta 15 butir peluru. 

Adapun tujuan pemusnahan dilakukan dalam rangka menumbuhkan kepercayaan dan legitimasi masyarakat, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita. 

"Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk menunjukkan suatu transparansi pelaksanaan tugas pokok Polri, khususnya Direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya dalam hal penanganan barang bukti narkoba," kata Donald. 

Pemusnahan narkoba sendiri menggunakan alat Incinerator di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto 

"Alat Incinerator yang bersuhu sangat tinggi digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba, sehingga benar-benar habis terbakar," kata Donald.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya