Berita

Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN/Ist

Politik

Bahlil Dipercaya Jokowi jadi Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo mempercayakan Satgas Percepatan Investasi IKN kepada Bahlil Lahadalia.

Menteri Investasi itu telah ditunjuk sebagai Ketua Satgas berdasarkan Keppres 25/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN yang diteken Presiden pada 5 Agustus 2024.

Bahlil akan dibantu oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Wakil Ketua Satgas, dan Wakil OIKN Firdaus Dewilmar sebagai Sekretaris Satgas.


Nantinya, Bahlil akan menjalankan sembilan tugas utama dalam percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengembangan IKN.

Pertama, mendorong peningkatan koordinasi kebijakan antara OIKN dengan kementerian/lembaga terkait dan daerah mitra. Kedua, menyelaraskan perolehan tanah, perencanaan pembangunan dan tata ruang, serta pengembangan dan pemanfaatan lahan bagi kegiatan investasi prioritas di IKN.

Ketiga, mengoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup dan persetujuan lingkungan bagi kegiatan investasi di IKN. Keempat, melaksanakan kolaborasi kegiatan promosi, baik di dalam maupun di luar negeri dalam meningkatkan investasi di IKN.

Kelima, meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan bagi pengembangan pusat finansial di IKN. Keenam, memfasilitasi pelaku usaha dalam memperoleh perizinan berusaha di IKN.

Ketujuh, memfasilitasi pelaku usaha memperoleh kemudahan berusaha, hak atas tanah, dan fasilitas penanaman modal. Kedelapan, menyinergikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung bagi percepatan kegiatan investasi.

Terakhir, Satgas bertugas mendorong terciptanya koordinasi pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan investasi di IKN.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya