Berita

Ilustrasi industri tekstil/Net

Bisnis

Kinerja Lesu, Pekerja Tekstil Indonesia Turun 7,5 Persen di 2024

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jumlah tenaga kerja di industri tekstil tercatat menurun 7,5 persen pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara jumlah tenaga kerja di sektor industri pakaian jadi menurun 0,85 persen (yoy) pada tahun ini. 

"Jadi jumlah tenaga kerja pada sektor industri tekstil dan industri pakaian jadi pada 2024 mengalami penurunan dibanding pada 2023. Tenaga kerja pada sektor industri tekstil mengalami penurunan sebesar 7,5 persen dan sektor industri pakaian jadi mengalami penurunan 0,85 persen dibanding pada tahun 2023," kata Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Adie Rochmanto Pandiangan dalam Diskusi Publik Indef secara daring, Kamis (8/8).


Berdasarkan data yang dipaparkan Adie, jumlah tenaga kerja di sektor tekstil ini tersisa 957.122 orang pada 2024, turun drastis dari 2015 lalu yang masih sebanyak 1.248.080 orang.

Sementara jumlah pekerja industri pakaian jadi pada 2024 sebanyak 2.916.005 orang atau masih lebih tinggi dibanding 2015 lalu.
 
"Kita bisa lihat dan sesuai dengan keadaan pasar bahwa, kalau kita hubungkan dengan PHK (pemutusan hubungan kerja) dan sebagainya memang mengalami penurunan," kata dia.

Kondisi ini diakui Adie telah memperlihatkan bahwa sektor industri ini memang tengah babak belur.

Terlebih lagi, kata Adie dalam rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Kemenperin, sektor tekstil pada Juli 2024 juga mengalami kontraksi selama dua bulan berturut-turut, yakni pada Juni hingga Juli, setelah sebelumnya ekspansif pada April-Mei.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) sebelumnya mengungkapkan terdapat ratusan buruh yang dibayangi ancaman PHK. Presiden KSPN Ristadi menyatakan ada lebih dari 700 pekerja di empat perusahaan yang terkena PHK.

Selain itu, pada Agustus ini KSPN juga melaporkan terdapat 500 buruh yang terancam terkena PHK massal.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya