Berita

Diskusi Indef yang dilakukan secara daring pada Kamis 8 Agustus 2024/

Bisnis

Praktik Impor Ilegal Merajalela Akibat Kebijakan Pemerintah yang Longgar

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 12:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maraknya praktik impor ilegal di Indonesia disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang memberikan akses masuk bebas bagi negara lain. 

Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Heri Firdaus, peneliti dari Center of Industry Trade and Investment Indef, yang menyoroti tidak adanya tindakan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs) yang diberlakukan pada arus perdagangan di Indonesia.

"Negara lain memberlakukan tindakan non-tarif yang menjadi tantangan bagi kita ketika ingin mengekspor, karena kita harus memenuhi persyaratan mereka yang rumit," kata Heri dalam Diskusi Indef secara daring pada Kamis (8/8).


Heri menjelaskan bahwa persyaratan tersebut mencakup standar produk impor yang harus sesuai dengan negara terkait, pelabelan dalam bahasa lokal, serta jaminan keamanan bagi lingkungan.

"Sementara kita tidak menetapkan aturan tersebut sama sekali. Artinya, Indonesia sangat 'baik hati' dalam tanda kutip, mempersilakan masuknya produk impor tanpa hambatan atau aturan. Produk yang bagus, jelek, bekas, semuanya bebas masuk. Ini sangat disayangkan," tutur Heri.

Menurut Heri, negara lain menetapkan aturan non-tarif untuk melindungi konsumen, pasar dalam negeri, kesehatan lingkungan, dan standar kualitas negara tersebut. 

Untuk itu, Heri menyarankan agar pemerintah Indonesia mencontoh kebijakan negara lain yang memperketat aturan impor, sehingga produk impor ilegal tidak mudah masuk ke Tanah Air.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya