Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

Pemerintah sudah Kalah Sejak Awal saat Saham BCA Dilepas

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjualan saham Bank Central Asia (BCA) kepada mitra strategis pada 2002 lalu merupakan keputusan politik tingkat tinggi. 

Pemerintah sudah kalah sejak awal ketika saham BCA yang dikuasai pemerintah dilepas kepada mitra strategis terpilih.

"Protes atas kejanggalan penjualan saham BCA milik pemerintah kepada konsorsium Farallon Capital sudah pernah disampaikan mantan Menneg PPN Kwik Kian Gie pada 2003," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (8/8).


Namun, kata Wildan, protesnya Kwik Kian Gie tidak berdampak. Sebab, keputusan penjualan saham tersebut sudah disetujui Presiden Megawati Soekarnoputri.

Hasil telaah Pansus BLBI DPD RI, kata Wildan, menemukan bukti bahwa negara pernah rugi besar dalam penjualan saham BCA kepada mitra strategis terpilih. Namun kerugian ini bakal sulit ditagihkan kepada manajemen BCA saat ini.

"Penjualan saham BCA milik pemerintah sudah melewati proses panjang. Dimulai dari uji tuntas atau due diligence hingga fit and proper test investor yang berminat. Semuanya sudah melalui prosedur hukum yang dinilai sesuai pada saat itu. Ada konteks stabilitas ekonomi dan politik saat saham BCA dilepas," kata Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, kasus penjualan saham BCA milik pemerintah akan selalu menjadi ganjalan sejarah di industri perbankan Indonesia. 

Ganjalannya terletak pada harga yang disepakati. Harga saham BCA dinilai terlalu murah dan tidak sebanding dengan BLBI yang dikucurkan pemerintah.

"Tentu, pemerintah pada saat itu punya alasan tersendiri untuk melepas saham BCA senilai 5 triliun rupiah. Boleh jadi ada alasan politis dan bukan semata-mata alasan bisnis," tutur Wildan.

Wildan meyakini, benang kusut penjualan saham BCA milik pemerintah bisa diurai, yakni dengan meminta keterangan kepada mantan Menteri Keuangan Boediono, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai mantan Menkopolkam, Jusuf Kalla (JK) selaku mantan Menko Kesra, dan mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi.

"Keempat nama ini menjadi saksi sejarah yang perlu didengar penjelasannya," kata Wildan.

Dari sisi hukum, menurut Wildan, sangat sulit bagi pemerintah untuk menagih utang kepada BCA. Sebelum penjualan saham, status atau kondisi BCA sudah dinyatakan free and clear. 

"Dinyatakan free dari sisi kesehatannya. Dinyatakan clear dari sisi persetujuan harga yang disepakati oleh pemerintah. Kalau sudah free and clear, mitra strategis tinggal bayar dan terbebas dari polemik seputar kesalahan hitung. Itulah yang terjadi pada 2002 silam," pungkas Wildan.


Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya