Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

Pemerintah sudah Kalah Sejak Awal saat Saham BCA Dilepas

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjualan saham Bank Central Asia (BCA) kepada mitra strategis pada 2002 lalu merupakan keputusan politik tingkat tinggi. 

Pemerintah sudah kalah sejak awal ketika saham BCA yang dikuasai pemerintah dilepas kepada mitra strategis terpilih.

"Protes atas kejanggalan penjualan saham BCA milik pemerintah kepada konsorsium Farallon Capital sudah pernah disampaikan mantan Menneg PPN Kwik Kian Gie pada 2003," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (8/8).


Namun, kata Wildan, protesnya Kwik Kian Gie tidak berdampak. Sebab, keputusan penjualan saham tersebut sudah disetujui Presiden Megawati Soekarnoputri.

Hasil telaah Pansus BLBI DPD RI, kata Wildan, menemukan bukti bahwa negara pernah rugi besar dalam penjualan saham BCA kepada mitra strategis terpilih. Namun kerugian ini bakal sulit ditagihkan kepada manajemen BCA saat ini.

"Penjualan saham BCA milik pemerintah sudah melewati proses panjang. Dimulai dari uji tuntas atau due diligence hingga fit and proper test investor yang berminat. Semuanya sudah melalui prosedur hukum yang dinilai sesuai pada saat itu. Ada konteks stabilitas ekonomi dan politik saat saham BCA dilepas," kata Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, kasus penjualan saham BCA milik pemerintah akan selalu menjadi ganjalan sejarah di industri perbankan Indonesia. 

Ganjalannya terletak pada harga yang disepakati. Harga saham BCA dinilai terlalu murah dan tidak sebanding dengan BLBI yang dikucurkan pemerintah.

"Tentu, pemerintah pada saat itu punya alasan tersendiri untuk melepas saham BCA senilai 5 triliun rupiah. Boleh jadi ada alasan politis dan bukan semata-mata alasan bisnis," tutur Wildan.

Wildan meyakini, benang kusut penjualan saham BCA milik pemerintah bisa diurai, yakni dengan meminta keterangan kepada mantan Menteri Keuangan Boediono, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai mantan Menkopolkam, Jusuf Kalla (JK) selaku mantan Menko Kesra, dan mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi.

"Keempat nama ini menjadi saksi sejarah yang perlu didengar penjelasannya," kata Wildan.

Dari sisi hukum, menurut Wildan, sangat sulit bagi pemerintah untuk menagih utang kepada BCA. Sebelum penjualan saham, status atau kondisi BCA sudah dinyatakan free and clear

"Dinyatakan free dari sisi kesehatannya. Dinyatakan clear dari sisi persetujuan harga yang disepakati oleh pemerintah. Kalau sudah free and clear, mitra strategis tinggal bayar dan terbebas dari polemik seputar kesalahan hitung. Itulah yang terjadi pada 2002 silam," pungkas Wildan.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya