Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

Pemerintah sudah Kalah Sejak Awal saat Saham BCA Dilepas

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjualan saham Bank Central Asia (BCA) kepada mitra strategis pada 2002 lalu merupakan keputusan politik tingkat tinggi. 

Pemerintah sudah kalah sejak awal ketika saham BCA yang dikuasai pemerintah dilepas kepada mitra strategis terpilih.

"Protes atas kejanggalan penjualan saham BCA milik pemerintah kepada konsorsium Farallon Capital sudah pernah disampaikan mantan Menneg PPN Kwik Kian Gie pada 2003," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (8/8).


Namun, kata Wildan, protesnya Kwik Kian Gie tidak berdampak. Sebab, keputusan penjualan saham tersebut sudah disetujui Presiden Megawati Soekarnoputri.

Hasil telaah Pansus BLBI DPD RI, kata Wildan, menemukan bukti bahwa negara pernah rugi besar dalam penjualan saham BCA kepada mitra strategis terpilih. Namun kerugian ini bakal sulit ditagihkan kepada manajemen BCA saat ini.

"Penjualan saham BCA milik pemerintah sudah melewati proses panjang. Dimulai dari uji tuntas atau due diligence hingga fit and proper test investor yang berminat. Semuanya sudah melalui prosedur hukum yang dinilai sesuai pada saat itu. Ada konteks stabilitas ekonomi dan politik saat saham BCA dilepas," kata Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, kasus penjualan saham BCA milik pemerintah akan selalu menjadi ganjalan sejarah di industri perbankan Indonesia. 

Ganjalannya terletak pada harga yang disepakati. Harga saham BCA dinilai terlalu murah dan tidak sebanding dengan BLBI yang dikucurkan pemerintah.

"Tentu, pemerintah pada saat itu punya alasan tersendiri untuk melepas saham BCA senilai 5 triliun rupiah. Boleh jadi ada alasan politis dan bukan semata-mata alasan bisnis," tutur Wildan.

Wildan meyakini, benang kusut penjualan saham BCA milik pemerintah bisa diurai, yakni dengan meminta keterangan kepada mantan Menteri Keuangan Boediono, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai mantan Menkopolkam, Jusuf Kalla (JK) selaku mantan Menko Kesra, dan mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi.

"Keempat nama ini menjadi saksi sejarah yang perlu didengar penjelasannya," kata Wildan.

Dari sisi hukum, menurut Wildan, sangat sulit bagi pemerintah untuk menagih utang kepada BCA. Sebelum penjualan saham, status atau kondisi BCA sudah dinyatakan free and clear

"Dinyatakan free dari sisi kesehatannya. Dinyatakan clear dari sisi persetujuan harga yang disepakati oleh pemerintah. Kalau sudah free and clear, mitra strategis tinggal bayar dan terbebas dari polemik seputar kesalahan hitung. Itulah yang terjadi pada 2002 silam," pungkas Wildan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya