Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim/Ist

Politik

Pemerintah sudah Kalah Sejak Awal saat Saham BCA Dilepas

KAMIS, 08 AGUSTUS 2024 | 10:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjualan saham Bank Central Asia (BCA) kepada mitra strategis pada 2002 lalu merupakan keputusan politik tingkat tinggi. 

Pemerintah sudah kalah sejak awal ketika saham BCA yang dikuasai pemerintah dilepas kepada mitra strategis terpilih.

"Protes atas kejanggalan penjualan saham BCA milik pemerintah kepada konsorsium Farallon Capital sudah pernah disampaikan mantan Menneg PPN Kwik Kian Gie pada 2003," kata pengamat politik dari Motion Cipta (MC) Matrix, Wildan Hakim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (8/8).


Namun, kata Wildan, protesnya Kwik Kian Gie tidak berdampak. Sebab, keputusan penjualan saham tersebut sudah disetujui Presiden Megawati Soekarnoputri.

Hasil telaah Pansus BLBI DPD RI, kata Wildan, menemukan bukti bahwa negara pernah rugi besar dalam penjualan saham BCA kepada mitra strategis terpilih. Namun kerugian ini bakal sulit ditagihkan kepada manajemen BCA saat ini.

"Penjualan saham BCA milik pemerintah sudah melewati proses panjang. Dimulai dari uji tuntas atau due diligence hingga fit and proper test investor yang berminat. Semuanya sudah melalui prosedur hukum yang dinilai sesuai pada saat itu. Ada konteks stabilitas ekonomi dan politik saat saham BCA dilepas," kata Wildan.

Dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, kasus penjualan saham BCA milik pemerintah akan selalu menjadi ganjalan sejarah di industri perbankan Indonesia. 

Ganjalannya terletak pada harga yang disepakati. Harga saham BCA dinilai terlalu murah dan tidak sebanding dengan BLBI yang dikucurkan pemerintah.

"Tentu, pemerintah pada saat itu punya alasan tersendiri untuk melepas saham BCA senilai 5 triliun rupiah. Boleh jadi ada alasan politis dan bukan semata-mata alasan bisnis," tutur Wildan.

Wildan meyakini, benang kusut penjualan saham BCA milik pemerintah bisa diurai, yakni dengan meminta keterangan kepada mantan Menteri Keuangan Boediono, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai mantan Menkopolkam, Jusuf Kalla (JK) selaku mantan Menko Kesra, dan mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi.

"Keempat nama ini menjadi saksi sejarah yang perlu didengar penjelasannya," kata Wildan.

Dari sisi hukum, menurut Wildan, sangat sulit bagi pemerintah untuk menagih utang kepada BCA. Sebelum penjualan saham, status atau kondisi BCA sudah dinyatakan free and clear. 

"Dinyatakan free dari sisi kesehatannya. Dinyatakan clear dari sisi persetujuan harga yang disepakati oleh pemerintah. Kalau sudah free and clear, mitra strategis tinggal bayar dan terbebas dari polemik seputar kesalahan hitung. Itulah yang terjadi pada 2002 silam," pungkas Wildan.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya